Liputan6.com, Jakarta Traveling dan berpetualangan memang menjadi aktivitas yang sangat menyenangkan, terlebih jika dilakukan bersama keluarga atau teman tercinta. Namun hal berbeda akan Anda temui jika berpetualang ke negeri orang, pasalnya tiap negara mempunyai peraturan dan tata hukum yang berbeda-beda.
Jika Anda ingin berkunjung ke luar negeri dalam waktu dekat untuk pertama kalinya. Ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu karakteristik negara tersebut. Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (20/6/2015), berikut hal yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan traveling ke luar negeri.Â
1. Pastikan Anda Memiliki Dokumen Perjalanan yang Benar
Advertisement
Jika Anda bepergian ke Kanada untuk pertama kalinya, Anda harus memastikan memiliki dokumen perjalanan yang benar. Tiap negara mempunyai prosedur hukum yang berbeda-beda. Cari tahu mengenai visa Anda dan beberapa surat izin yang lain.
2. Pengetahuan Umum Negara yang Dituju
Pengetahuan kecil tentang negara yang menjadi tujuan traveling sangat penting untuk memberi gambaran agar petualangan di negara orang tidak tersesat. Cari tahu tentang beberapa tempat menarik di negara tersebut, wisata alam, wisata belanja, dan pusat-pusat keramaian dan tempat orang berkumpul.
3. Catat Nomor-nomor Penting
Setiap negara mempunyai nomor telepon darurat yang digunakan dalam keadaan darurat, seperti nomor telepon polisi, layanan medis, dan pemadam kebakaran. Penting juga untuk mencatat nomor kedutaan besar RI yang menjadi perwakilan di negara yang Anda tuju.
4. Ketahui Mata Uang yang Digunakan dan Istilahnya
Ini merupakan hal penting yang harus dilakukan sebelum melakukan aktivitas traveling ke negara orang. Selain mengetahui nama dan kurs mata uang negara tersebut, hal yang lain yang tak kalah penting adalah mengetahui beberapa istilah dalam mata uang tersebut, seperti 1 koin dollar Kanada disebut dengan ‘loonie’ dan 2 koin dollar Kanada disebut denga ‘tonnie’.
5. Ketahui Hukum dan Peraturan Negara Tujuan
Tiap negara mempunyai hukum dan peraturan yang penerapannya berbeda-beda. Negara-negara di Eropa mislanya, mempunyai hukum yang sangat ketat. Jangan samakan dengan hukum seperti di negara sendiri. Hal ini bahkan menyangkup pada sesuatu yang sepele, seperti beberapa negara mempunyai hukuman yang sangat berat bagi mereka yang membuang sampah sembarangan. (Ibo/Igw)
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â