Liputan6.com, Jakarta Setelah melalui proses panjang, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya menyetujui bahwa kantong plastik tidak seharusnya gratis. Untuk menekan penggunaan kantong plastik, KLHK memberikan surat edaran untuk membuat kantong plastik berbayar.
Namun, hingga kini hal tersebut masih berupa imbauan, belum berupa aturan. Sebab, saat ini masih didiskusikan harga yang tepat untuk sebuah kantong plastik.
Kepala Seksi Bina Peritel Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK Agus Supriyanto mengatakan, berdasarkan survei dari KLHK, sebenarnya masyarakat sudah setuju dengan kantong plastik yang tak lagi gratis. Namun, hingga kini belum dipastikan harga satu buah kantong yang membuat orang enggan untuk membeli kantong berbahan plastik.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau terlalu murah, orang cenderung untuk membeli, bukan membuat mereka terpaksa membawa kantong sendiri," kata dia di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ia menuturkan, sejauh ini kisaran harga yang didapat berdasarkan survei adalah dari Rp 200-5.000. Namun jika harga plastik di bawah Rp 500, belum ada efek jera bagi masyarakat terhadap penggunaan plastik. Diperkirakan Rp 1.000 adalah harga yang tepat yang membuat orang enggan membelinya.
Tiza Marifa, dari Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, mengatakan, kebijakan kantong plastik berlaku nasional. Namun harga plastik bisa berbeda-beda setiap daerah.
"Kemampuan masyarakat berbeda-beda setiap daerah sehingga memang harus disesuaikan," jelas Tiza Marifa.