Sukses

Ini Biaya Nikah di Jakarta Sesuai Jumlah Tamu

Saat merencanakan acara pernikahan, Anda juga perlu memikirkan biaya yang perlu dikeluarkan.

Liputan6.com, Jakarta Mungkin Anda memiliki konsep pernikahan impian. Namun, pada saat merencanakan acara pernikahan, Anda juga perlu memikirkan biaya yang perlu dikeluarkan. Jika diasumsikan Anda mengadakan pesta lengkap di sebuah gedung dengan dekorasi, katering, biaya rias dan hal-hal lain yang mendukung terciptanya sebuah pesta pernikahan, sebenarnya ada kisaran biaya yang perlu Anda sediakan.

Satu hal yang pasti untuk biaya pernikahan adalah berbanding lurus dengan tamu yang diundang. Semakin banyak jumlah tamu, semakin membengkak biaya yang harus dikeluarkan.

Menurut data survey dari Bridestory yang dilakukan awal tahun 2016, berikut biaya pernikahan yang harus dikeluarkan sesuai dengan jumlah tamu yang diundang. Biaya ini adalah perkiraan bila Anda mengadakan pesta di Jakarta.

Jika jumlah tamu yang diundang kurang dari 50 orang, maka biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 35-40 juta. Jumlah tamu 50-100 orang, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 40-75 juta. Jumlah tamu 100-200 orang, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 75-150 juta. Jumlah tamu 200-350 orang, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 150-275 juta.

Jumlah tamu 350-500 orang, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 275-400 juta. Jumlah tamu 500-1.000 orang, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 400-750 juta.Jumlah tamu lebih dari 1.000 orang, biaya yang dibutuhkan lebih dari Rp 750 juta.

Biaya itu diperhitungkan sudah termasuk dengan kebutuhan dasar seperti venue, dekorasi, katering, rias pengantin, fotografer, undangan, suvenir, dan lain-lain. Namun, tidak termasuk dengan foto pre-wedding di luar negeri, busana rancangan desainer, bulan madu, dan perhiasan.

Bagaimana, sudah kepikiran berapa jumlah tamu yang akan Anda undang pada hari spesial Anda?

 

Video Terkini