Sukses

Ini Cara Korpri agar Peneliti Betah di Negeri Sendiri

Korpri memiliki perhatian khusus dan berinisiatif merancang program untuk ‘memuliakan’ ASN sekaligus periset tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Tugas mulia sebuah institusi adalah menciptakan kesejahteraan. Begitu juga Korpri, Korps Pegawai Republik Indonesia yang membawahi semua Aparat Negeri Sipil (ASN) atau yang dulu disebut PNS, punya cita-cita menggapai mimpi yang satu itu.

Tak heran dalam pelbagai kesempatan, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) tak bosan-bosannya memompa semangat sekalian mendorong seluruh jajarannya agar berani berinovasi dengan memanfaatkan teknologi. Zudan pun meminta segenap ASN membangun zona nyaman baru dengan meninggalkan pola kerja manual untuk hijrah ke era digitalisasi dari segala aspek.

Inilah makna sejahtera yang harus diraih para ASN, termasuk yang berkarir sebagai peneliti. Korpri pun memiliki perhatian khusus dan berinisiatif merancang program untuk ‘memuliakan’ ASN sekaligus periset tersebut.

Menurut Ketua IV DPKN, Dr Rildo Ananda Anwar SH, MH, nilai sejahtera bagi peneliti jika ilmu dan kemampuannya sangat dihargai di masyarakat dan dipakai oleh kalangan industri.

Untuk itu, Rildo mengungkapkan, Korpri berupaya menggandeng pihak luar, melalui Badan Usaha Milik Negara ataupun investor swasta yang cocok dan berminat dengan hasil riset si peneliti.

Di samping itu, lanjutnya, Korpri perlu memaksimalkan aset yang dimiliki dalam bentuk kerja sama dengan sponsor untuk membiayai riset yang nilainya besar sehingga kesejahteraan ikut terdongkrak.

Rildo pun yakin pemerintah telah secara serius mengupayakan peningkatan kesejahteraan peneliti meski secara perlahan namun pasti. Contohnya adalah profesi guru yang semula tingkat kesejahteraannya membuat miris, kemudian membaik seiring waktu.

Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini berharap, program sponsorship penelitian ini nantinya dapat memberikan solusi agar peneliti tak tergoda dengan tawaran di luar.

“Makanya agar Indonesia tak kehilangan tenaga ahli atau peneliti berkualitas dan berkompeten, maka semua pihak mesti bergandengan tangan memanfaatkan hasil riset bagi kepentingan dunia usaha dan industri maupun kemaslahatan umat manusia,” kata Rildo.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dr. Tri Handoko Seto S.Si., M.Sc, mengaku dirinya menjadi PNS dan sebagai peneliti menghadapi tantangan tersendiri. Tantangannya adalah meyakinkan pemerintah bahwa riset itu sangat penting bagi peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa.

“Sehingga perlu diperhatikan sangat-sangat serius. Anggaran harus ditingkatkan. Lalu tantangan bagi diri kita sendiri agar tetap konsisten melakukan penelitian hingga menghasilkan karya yang bisa diaplikasikan dan memberi dampak positif bagi kehidupan,” kata Tri Handoko.

Selain peran pemerintah, dirinya berharap, peran Korpri turut mendukung ASN peneliti yang ada di seluruh Indonesia. Yakni dengan lebih berusaha agar eksistensinya ditingkatkan. “Bagaimana agar ASN bangga menjadi anggota Korpri, dan merasakan betul manfaat kehadiran Korpri. Semoga Korpri bisa lebih dikenal. Bukan hanya baju Korpri-nya saja,” katanya menandaskan.

Bantuan pembiayaan perumahan
Selanjutnya pada bagian lain, sebagai Koordinator Kesejahteraan dan Perumahan di DPKN, Rildo menambahkan, pihaknya juga menjembatani penyediaan fasilitas pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Bapertarum bagi ASN, termasuk untuk para peneliti yang belum memiliki rumah yang layak.

Kabar gembiranya, kontribusi pemerintah untuk rumah subsidi melalui program ini bisa mencapai lebih dari Rp60 juta per rumah. Jumlah tersebut terdiri dari nilai subsidi suku bunga, pembebasan PPN 10 persen dari harga rumah. Sudah begitu, pemerintah masih memberikan subsidi lagi berupa bantuan uang muka.

Bukan cuma itu. PNS bisa mendapatkan tambahan sebesar Rp5,8 juta dari Bapertarum. Itu berarti, PNS bisa memanfaatkan bantuan pembiayaan perumahan senilai hampir Rp80 juta. Cicilannya pun sangat ringan, yakni sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan.

“Sedangkan untuk rusunawa sudah dibangun dan akan terus dibangun oleh Kementerian PUPR yang lahannya disiapkan oleh kementerian dan pemerintah daerah,” katanya.

Program penyediaan rumah bagi PNS memang menjadi salah satu program prioritas bagi DPKN di bawah kepemimpinan Ketua Umum Zudan Arif Fakrulloh. Sebab, dengan memiliki rumah sendiri berarti kesejahteraan PNS semakin meningkat.