Liputan6.com, Jakarta Hidup sehat memang menjadi prioritas bagi orang-orang yang sadar dengan pentingnya kesehatan. Namun, hal ini semakin sulit terlaksana karena murahnya harga rokok dan minuman ringan yang menjauhkan masyarakat dari hidup sehat. mengingat akan hal itu, negara-negara di Timur Tengah mulai mengambil kebijakan.
Jika Anda berkunjung ke Arab Saudi, siap-siap untuk merasakan lonjakan harga rokok hingga 100 persen. Lonjakan harga ini disebabkan karena jenis pajak baru yang diberlakukan negeri petrodollar ini, yakni pajak dosa. Kebijakan yang terdengar nyeleneh ini dianggap mampu merangsang masyarakat untuk mau menerapkan pola hidup sehat.
Seperti yang diberitakan laman Arabian Business, Sabtu (3/6/2017), Arab Saudi menjadi negara pertama di Timur Tengah yang akan memberikan pajak 100 persen pada produk tembakau, dan 50 persen pada produk minuman ringan. Peraturan baru ini akan diberlakukan mulai 10 Juni 2017, dan menjadi perbincangan hangat mengingat Uni Emirat Arab menerapkan pajak yang sama namun dengan waktu yang berbeda di akhir tahun.
Advertisement
Otoritas Zakat dan Pajak Arab Saudi bertanggung jawab untuk mengumpulkan pajak yang disebut dengan Value Added Tax (VAT) ini, setelah disahkan pada 23 Mei 2017. Mereka berharap dapat mendapatkan pajak sekitar 7 juta Riyal Saudi, atau sekitar Rp 2,4 miliar dalam 6 bulan ke depan.
Namun pemerintah Uni Emirat Arab memiliki nama yang berbeda untuk pajak ini. Mereka menyebutnya sebagai “Pajak Dosa”, karena rokok dan minuman ringan dianggap mengubah gaya hidup masyarakat. Pemerintah setempat berharap, setelah menerapkan pajak baru ini, kebiasaan merokok dan mengonsumsi minuman ringan di masyarakat akan semakin berkurang, sehingga masyarakat dapat hidup sehat.