Sukses

Milenial Yakin Mau Jadi PNS? Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Apakah milenial cocok menjadi PNS? Simak dulu kelebihan dan kekurangannya.

Liputan6.com, Jakarta Generasi milenial dikenal sebagai generasi yang bebas untuk bertindak dan memilih pilihannya sendiri. Tentunya pilihan berkarier juga menjadi pilihan yang dicari, untuk kehidupan yang lebih baik. Namun, apakah milenial cocok menjadi PNS? Simak dulu kelebihan dan kekurangannya.

PNS memiliki rutinitas yang stagnan
Bekerja sebagai PNS harus terbiasa dengan rutinitas yang stagnan. Tidak salah bila akhirnya harus terbiasa dengan pola 7 pagi dan 5 sore setiap hari Senin hingga Jumat. Bahkan kebiasaan ini harus dijalani hingga 30 tahun lebih hingga masa pensiun di usia 55 hingga 65 tahun. Siap untuk menghadapi ini milenial?

Pekerjaan PNS sudah terukur dan tidak ada perubahan
Apa saja yang harus dikerjakan PNS, sudah diatur oleh undang-undang. Bahkan, semua pekerjaan sudah terukur sehingga tinggal melaksanakannya saja, sehingga sulit untuk membuat sebuah inovasi. Sebagai generasi yang cinta dengan inovasi, tentunya milenial bisa merasa bosan dengan cara ini.

Gaji PNS ditentukan dari pendidikan dan golongan kerja
PNS memiliki gaji yang diatur melalui empat golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV. Tentunya golongan ini diatur dari tingkat pendidikan yang sudah diselesaikan, dan disesuaikan dengan golongan PNS. Jadi, jangan mengeluh bila sudah S-2 tapi gajinya biasa-biasa saja, karena lulusan S-3 saja baru masuk golongan Penata/III C.

Jalur karier PNS yang panjang
Pengabdian menjadi PNS bisa disebut sebagai pengabdian seumur hidup pada negara, sehingga memiliki jalur karier yang panjang. Bahkan untuk mencapai golongan Pembina/IV saja, bisa membutuhkan waktu kerja lebih dari 30 tahun. Tentunya para generasi milenial harus kuat mengabdikan hidupnya pada negara.

PNS memiliki uang pensiun
Salah satu keunggulan dari menjadi PNS adalah adanya uang pensiun, yang akan dibayarkan setiap bulan setelah PNS selesai bekerja. Tentunya, peraturan ini bisa saja berubah karena ada rencana pemerintah untuk membayar uang tersebut satu kali saja, setelah pegawai tersebut pensiun. Lalu, bagaimana ke depannya? Tidak ada yang tahu.

Jadi PNS harus siap dipindahkan ke mana saja 
Karena mengabdi untuk negara, setiap tiga atau lima tahun sekali, para PNS dengan Surat Keputusan Pusat harus siap dipindahkan ke mana saja. Bahkan, bisa saja mereka berganti jabatan menuju jabatan lebih tinggi, tetap pada jabatan yang lama, atau diturunkan ke jabatan di bawahnya, dengan sedikit perubahan gaji pada tempat baru. Namun, seluruh biaya kepindahan ini akan ditanggung oleh negara, karena dihitung bertugas. Apakah para milenial siap untuk menjelajahi Indonesia?

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: