Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Hawaii kini punya kebijakan baru terkait para wisatawan yang akan ke pantai dan menyelam. Mereka tak boleh pakai tabir surya atau krim pelindung kulit dari sinar matahari sembarangan.
Pasalnya, kandungan tertentu dalam tabir surya bisa merusak kehidupan terumbu karang di dalam laut. Sebuah studi pada 2015 yang dilakukan oleh para ilmuwan di University of Central Florida menemukan bahwa oxybenzone, zat dalam tabir surya dapat membunuh terumbu karang.
Baca Juga
Kasus Dugaan Penipuan Paket Wisata ke Korea Selatan oleh Influencer Malaysia, Kerugian Capai Rp1,64 Miliar
Viral Pungli Joki Pemandu Jalur Alternatif Puncak Bogor Rp850 Ribu, Apakah Permintaan Maaf Pelaku Cukup Loloskan dari Jerat Hukum?
Wajah Baru Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Jelang Tahun Baru 2025, Lebih Hijau dan Bisa Drop Bagasi Mandiri
Â
Advertisement
Merusak Karang
Zat itu juga dapat menyebabkan kerusakan DNA pada pertumbuhan karang dan menghambat perkembangannya.
"Terumbu karang adalah ekosistem laut paling produktif di dunia dan mendukung pariwisata. Aelain itu, terumbu melindungi garis pantai dari gelombang badai. Di seluruh dunia, jumlah terumbu karang sangat banyak dan dalam bahaya," kata John Fauth, salah satu peneliti dari University of Central Florida.
Â
Advertisement
RUU Baru
Sebagai pencegahan untuk efek lebih lanjut, Gubernur Hawaii David Ige menandatangani rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang penjualan tabir surya mengandung oksibenzon dan oktoksoks di sekitar Hawaii.
Dua bahan kimia ini dianggap berbahaya bagi terumbu karang. Hawaii menjadi daerah pertama yang menerapkan undang-undang ini, dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021. Para wisatawan pun diminta lebih peduli dan mencari tabir surya yang tak mengandung oksibenzon dan oktoksoks untuk dikenakan saat ke pantai-pantai di Hawaii.
Tampaknya, langkah ini juga sangat penting diterapkan di berbagai daerah pantai di dunia. Termasuk Indonesia.
Sumber: Dream.co.id