Sukses

Jangan Nekat Berenang di Pantai Selatan Lebak

Dari Pantai Binuangeun, Bayah, hingga Sawarna, larangan berenang diberlakukan menyusul peringatan gelombang tinggi.

Lebak - Wisatawan diminta tidak berenang di pesisir pantai selatan Kabupaten Lebak, Banten, karena gelombang dengan ketinggian 2,5 meter cukup membahayakan. Larangan berenang di sekitar pantai selatan Kabupaten Lebak guna mencegah kecelakaan laut.

"Kita berharap wisatawan dapat menaati peringatan imbauan itu," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Selasa, 15 Januari 2019, dilansir Antara.

Berdasarkan laporan dari BMKG Banten selama sepekan ke depan cuaca di pesisir pantai selatan memburuk, karena ada tekanan rendah di Perairan Samudera Hindia. Ketinggian gelombang berpeluang mencapai 2,5 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.

Karena itu, wisatawan diimbau tidak berenang di sekitar pantai selatan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan laut. "Kami minta wisatawan tidak berenang karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi," katanya.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.

Selain gelombang pantai selatan cukup tinggi, juga banyak karang-karang yang membahayakan keselamatan pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu. Bahkan, banyak pengunjung yang berenang terseret gelombang laut itu.

BPBD Lebak melarang pengunjung berenang di sekitar Pantai Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Sukahujan, Cihara, Bayah, Ciantir dan Sawarna berbahaya bagi wisatawan. "Kami minta pengelola objek wisata agar mengawasi wisatawan agar mereka tidak melakukan kegiatan di sekitar pantai," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini: