Sukses

Misteri Hilangnya 2 Batu Nisan Bersejarah Milik Leluhur Warga Trenggalek

Batu nisan leluhur warga Trenggalek yang hilang itu adalah milik Adipati Menaksopal yang dihormati sepanjang masa.

Trenggalek - Aparat Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus hilangnya batu nisan Adipati Menaksopal. Leluhur sekaligus tokoh pertanian ini sangat dihormati warga Trenggalek sepanjang masa karena jasanya membangun dam irigasi "Bagong".

"Kasus pencurian ini menjadi atensi kami untuk segera diungkap," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi di Trenggalek, Kamis, 24 Januari 2019, dilansir Antara.

Polisi menyatakan belum ada pelaku yang berhasil ditangkap. Demikian pula dengan motifnya. Namun, Supadi memastikan polisi telah mendapat beberapa bukti petunjuk dari jejak sidik jari, bekas tapak kaki, maupun lainnya.

Insiden hilangnya batu nisan benda bersejarah itu diketahui pertama kali pada Minggu, 20 Januari 2019. Saat itu, sejumlah orang yang tergabung dalam komunitas pemerhati sejarah datang mengunjungi kompleks makam Adipati Menaksopal yang terletak di Desa Ngantru, Kecamatan Trenggalek.

"Mereka yang pertama kali tahu bahwa nisan (Adipati) Menaksopal hilang," ungkap Naim, Juru Pelihara Makam Menaksopal.

Tak hanya nisan Menaksopal saja yang hilang. Nisan sang ibu Dewi Roro Amiswati juga ikut raib.

Menurut Naim, dua nisan bersejarah yang semuanya terletak di kaki dengan tulisan tanggal lahir dan meninggal atau biasa disebut "sengkolo" serta ukuran huruf Arab hilang seperti dicongkel.

 

2 dari 2 halaman

Sanksi Berat

Hilangnya dua benda cagar budaya tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu malam, 19 Januari 2019, atau Minggu dini hari. Pasalnya, menurut Naim, kedua batu nisan leluhur warga Trenggalek itu masih ada saat ia pulang pada Sabtu.

Ia juga menyebut terdapat jejak sepatu yang diduga milik pelaku. Berdasarkan arah jejak kakinya, diperkirakan pelaku melompat pagar makam dari sebelah utara, kemudian masuk, dan mengambil dua batu nisan serta barang-barang tersebut.

"Saya telah melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Kelurahan Ngantru, hingga Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Trenggalek yang kemudian diteruskan ke polisi untuk proses penyelidikannya," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbud Trenggalek Surjono mengatakan telah meneruskan laporan di Disbudpar Provinsi Jawa Timur (Jatim) serta Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta.

"Pastinya jika pelaku tertangkap yang jelas akan terkena sanksi berat karena mencuri barang milik negara," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini: