Liputan6.com, Jakarta - Umat Hindu yang akan bersembahyang di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, di serangkaian ritual Panca Wali Karma, diingatkan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali agar tidak membawa sarana upakara atau sesajen terbungkus plastik.
"Umat Hindu kami harapkan jangan membawa tas kresek (plastik), apalagi sebagai tempat untuk 'nunas' tirta (air suci). Dengan demikian, Besakih akan terbebas dari plastik," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, seperti dilansir Antara, Selasa (26/2/2019).
Selain melarang penggunaan plastik, Sudiana pun meminta umat mengambil sampah canang dan bunga usai persembahyangan untuk dibawa kembali ke rumah masing-masing dalam rangkaian upacara yang digelar setiap 10 tahun sekali itu.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Sudiana mengharapkan ada pengaturan lalu lintas yang lebih baik dan umat mematuhi ketentuan lalu lintas sehingga tidak sampai terjadi kemacetan parah seperti pelaksanaan Panca Wali Krama 10 tahun lalu.
"Setiba di Besakih, usahakan umat jangan belanja dulu, tetapi fokus untuk tujuan utama bersembahyang dulu," tuturnya. Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati juga menyampaikan hal senada terkait dengan larangan membawa plastik ke Pura Besakih.
Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, larangan penggunaan plastik yang dimaksud, yakni tas plastik, pipet, styrofoam, dan sejenisnya. Menurutnya, di beberapa tempat suci telah diberlakukan larangan itu.
Setiap umat yang membawa upakara terbungkus plastik dicegat pecalang (petugas pengamanan adat), plastiknya diambil, dan upakaranya dibawa tanpa pembungkus. "Kami mohon pecalang di Pura Besakih melakukan penertiban, pamedek (umat) yang membawa upakara terbungkus plastik agar plastiknya diambil," ucapnya. (Adinda Kurnia Islami)
Saksikan video pilihan di bawah: