Liputan6.com, Jakarta - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengumumkan kalau Presiden Jokowi berencana meresmikan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pada, Minggu, 24 Maret 2019.
Sebelumnya, MRT Jakarta membuka uji coba publik mulai 12-23 Maret 2019. Lintasan sepanjang 16 kilometer itu melawati sebanyak 13 stasiun. Selain itu tata cara dan peraturan untuk naik MRT juga sudah dikeluarkan.
Peraturan tersebut ada dalam bentuk tulisan, infografis, video dan bahkan komik, dan bisa dilihat di laman jakartamrt.co.id. Antre, dahulukan penumpang yang turun, utanakan tempat duduk untuk lansia dan wanita hamil dan menjaga kebersihan tentu sudah jadi peraturan yang umum.
Advertisement
Baca Juga
Tapi satu peraturan yang jadi pembahasan dan bahkan perdebatan warganet, terutama para perempuan. Peraturan itu adalah, tidak menggunakan makeup secara berlebihan.
Topik ini ramai dibahas saat diunggah di akun Instagram @femaledailynetwork , Senin, 18 Maret 2019. Ada yang setuju, ada juga yang kurang setuju dengan peraturan tersebut. Lalu, benarkah peraturan itu memang ada?
Kalau Anda membuka laman resmi MRT Jakarta (www. jakartamrt.co.id), peraturan itu memang ada. Videonya juga bisa kita tonton di aku Instagram @mrtjkt yang diunggah pada 15 Maret 2019.
Namun sebelumnya di Youtube dalam unggahan akun’MRTv’ pada 19 Desember 2018, justru disebutkan tidak memakai makeup di kereta.
Kemungkinan besar, video panduan yang diunggah pada 15 Maret 2019 adalah peraturan yang terbaru, seperti juga tertera di laman resmi MRT Jakarta.
Meski begitu, hal ini sepertinya masih terus menjadi polemik dan pembicaraan warganet. Kita tunggu saja apakah peraturan ini memang akan tetap diterapkan atau tidak, atau akan ada penjelasan khusus mengenai pengertian makeup secara berlebihan di MRT.
Saksikan video pilihan di bawah ini: