Sukses

Kemenpar Gelar FGD Pengembangan Produk Ekowisata Berbasis Sungai di Kalimantan Tengah

Siap genjot sarana pendukung untuk kembangkan ekowisata di Kalimantan.

Liputan6.com, Kalimantan Tengah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Produk Ekowisata Berbasis Sungai di Swiss Belhotel Palangkaraya, Jumat (10/5/2019). FGD ini membahas tentang pengembangan destinasi wisata di Kalimantan Tengah.

Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menjelaskan bahwa tujuan FGD kali ini adalah untuk memperkenalkan serta mengangkat pengembangan produk ekowisata berbasis sungai di Kalimantan Tengah dan sekitarnya. Juga brainstorming tentang penyelarasan pengembangan produk ekowisata berbasis sungai dengan stakeholders terkait, memperoleh dukungan dari para stakeholders serta pemangku kawasan, dan menyusun pola perjalanan produk ekowisata sungai.

“Dengan adanya acara ini diharapkan dapat lebih memperkenalkan konsep produk ekowisata berbasis sungai kepada stakeholders ekowisata. Selain itu, diharapkan para pemangku kawasan lebih serius untuk bersinergi dalam pengembangan ekowisata yang memiliki konsep saling terkait dan menguatkan, sehingga konsep tersebut dapat memajukan pariwisata nasional dan berkontribusi nyata terhadap devisa negara,” ujarnya.

Pengembangan destinasi wisata di Kalimantan Tengah memang tertuang dalam beberapa draf peraturan. Salah satunya PP No.50/2011 tentang Rencana Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.

Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kalimantan Tengah, Tukas, mengatakan bahwa beberapa sarana penunjang pariwisata sudah diusulkan, antara lain pendopo di tepian sungai, guest house, jembatan titian dan dermaga tambat, serta perahu/ kapal wisata.

"Kami siap ikut meningkatkan pembangunan untuk kebaikan sungai-sungai di Kalimantan Tengah," ujarnya.

Sejalan dengan upaya pengembangan produk ekowisata berbasis sungai, ada 11 sungai besar di Kalimantan Tengah yang berpotensi untuk digarap. Panjang sungai tersebut lebih kurang 4.675 km, yang terdiri dari Sungai Barito, Kapuas, Kahayan, Mentaya, Katingan, Kumai, Seruyan, Arut, Sebangau, Jelai, dan Lamandau.

Selain itu, disebutkan pula beberapa tempat yang layak dikunjungi. Misalnya, Tanjung Harapan Tanggui. Di sana, wisatawan dapat melakukan aktivitas memberi makan orangutan dan pelepasan. Tersedia juga jalur trekking, information centre, menara pengintai satwa, dan penangkaran penyu sisik.

Salah satu pemberi materi, Ary Suhandi, mengatakan bahwa sungai dengan budaya dan kehidupan masyarakat di sekitarnya adalah aset pariwisata. Juga daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Contohnya, Pasar Terapung (Floating Market).

Destinasi ini merupakan bagian dari sejarah wisata sungai sebagai salah satu daya tarik wisata bagi wisatawan asing dan domestik. Pada 2013, Kemenpar pernah memberikan perhatian untuk pengembangan wisata susur sungai di Banjarmasin, khususnya untuk sungai Martapura dan sungai Barito, serta anak-anak sungai lainnya.

Guna menunjang ekowisata, berbagai aktivitas dapat dilalukan sesuai dengan karakteristik sungainya. Dalam hal ini ada dua kategori, yaitu wisata petualangan/ adventure. Meliputi Boating up, Rafting, Bamboo Rafting, Tubing, dan Body Rafting. Kemudian kategori natural-cultural & wildlife meliputi River Cruise, Wildlife Cruise, dan Cultural Festival.

Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaaan Kemenpar, Ni Wayan Giri Adyani, mengatakan bahwa ada beberapa langkah awal yang harus dilakukan untuk mengembangkan ekowisata di wilayah sungai di Kalimantan Tengah. Salah satunya memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat bahwa sungai memiliki fungsi yang lebih luas.

“Sungai tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tambang dan pembuangan sampah, tetapi dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan jangka panjang,” ucapnya.

Sementara itu, Asdep Bidang Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kemenpar, Alexander Reyaan, mengaku akan menggali terus potensi-potensi yang ada di sejumlah sungai di Kalimantan Tengah. Menurutnya, pengoptimalan potensi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat umum.

“Kegiatan ekowisata umumnya dilakukan di kawasan konservasi seperti Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya, Taman Buru, dan Area Sungai. Namun ekowisata juga tetap dapat dilakukan di areal non-konservasi selama kegiatannya masih tetap mengacu tiga pilar utama, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial budaya,” kata dia.

 

 

(*)