Liputan6.com, Jakarta - Bila Anda terpikir hendak berkreasi dengan pewarna rambut, jangan sampai melewatkan pengujian alergi. Hal itu untuk memastikan produk kosmetik rambut yang digunakan tidak mendatangkan masalah lebih besar pada Anda.
Indra Tanudarma, Head of Education L'oreal Professionnel, menerangkan langkah pengujian alergi sederhana. Anda cukup mengoleskan sampel pewarna rambut di belakang telinga dan didiamkan selama 48 jam.
Advertisement
Baca Juga
"Selama 48 jam jangan kena air," kata dia dalam jumpa pers Maji Fashion, Selasa, 30 Juli 2019.
Bila kemudian timbul kemerahan atau ruam, Anda bisa dipastikan alergi pewarna rambut. Jika sudah begitu, sambung Indra, Anda selamanya tak akan bisa berkreasi dengan gonta-ganti cat rambut.
"Tes ini juga berlaku untuk yang sudah sering mengenakan pewarna rambut. Setiap setahun sekali cek alergi itu karena kondisi orang kan bisa berubah," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kandungan Alergen
Menurut Indra, alergi bisa terjadi karena mayoritas pewarna rambut yang dijual di pasaran mengandung p-Phenylenediamine. Senyawa kimia itu berfungsi sebagai agen pembangun warna.
CDC, sebuah badan yang berada di Departemen Kesehatan Amerika Serikat, menyebut senyawa itu sebagai Allergen of The Year pada 2006.
"Semua pewarna rambut pasti mengandung phenylenediamine," ujarnya.
Selain memicu alergi, material dalam pewarna rambut juga bisa berdampak iritasi. Indra mengatakan hal itu bisa terjadi karena kulit kepala terlalu sensitif.
Maka itu, Anda yang baru akan mewarnai rambut maupun yang sering bergonta-ganti warna, memahami cara merawat kesehatan rambut. Yang tak boleh dilupakan adalah mengaplikasikan serum, minyak rambut, dan rutin memasker rambut.
"Masker rambut itu bisa dilakukan di rumah. Setidaknya seminggu sekali untuk memperbaiki nutrisi pada rambut. Harus rutin ya," katanya.
Advertisement