Sukses

Ulah Konyol Turis Prancis Curi Pasir Pantai di Sardinia

Si turis pencuri pasir pantai di Sardinia seolah tak sadar ancaman penjara yang menantinya.

Liputan6.com, Jakarta - Pantai di Pulau Sardinia, Italia terkenal akan laut biru dan pasir putihnya. Tak heran, banyak wisatawan yang mengunjungi pantai ini karena ingin melihat langsung keindahannya.

Hal ini juga dilakukan oleh dua pasangan asal Prancis yang sedang berlibur. Namun, liburan dua sejoli ini menjadi malapetaka saat mereka kedapatan mengambil pasir di Chia, wilayah pesisir selatan Sardinia, Italia.

Dilansir dari BBC, Selasa (20/8/2019), pasangan ini tertangkap mengambil pasir sebanyak 14 botol yang setara dengan 40 kg. Mereka mengaku pasir tersebut akan dibawa sebagai cinderamata.

Penangkapan ini terjadi karena pasir putih merupakan aset yang dilindungi negara. Bagi yang kedapatan mengambil atau mencuri pasir ini, akan dijatuhi hukuman hingga enam tahun penjara dengan tuduhan mencuri fasilitas publik. Tak hanya itu, sejak 2017, orang yang tertangkap mengambil aset yang dilindungi ini secara ilegal juga akan didenda mencapai 3.000 euro atau setara dengan Rp47,5 juta.

Pasangan turis ini mengaku tidak mengetahui regulasi yang ada dan tidak menyadari mereka telah melakukan pelanggaran serius. Keduanya ditangkap saat hendak berangkat menggunakan kapal feri dari Porto Torres ke Toulon, Prancis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Berpengaruh pada Pariwisata

Meskipun tindakan mengambil pasir ini terlihat seperti isu yang kecil, tapimenurut penelitian dan pejabat setempat hal ini bisa sangat merugikan pariwisata Pantai Sardinia ini karena pasir putihnya memang merupakan daya tarik terkuat bagi wisatawan.

"Hanya sedikit orang yang menggali pasir hingga 40kg," kata Pierluigi Cocco, peneliti lingkungan setempat kepada BBC. "Namun jika Anda mengalikan setengah dari jumlah itu dan dikalikan lagi 5 persennya dari satu juta wisatawan per tahun, tentunya akan sangat berpengaruh pada pengurangan jumlah pasir pantai ini," imbuhnya.

Kejadian pencurian pasir, batu dan kerang sudah kerap terjadi di pantai-pantai ini. Pada Agustus 2018, turis asal Inggris didenda sebesar 1.000 euro atau setara dengan Rp15,8 juta karena mengambil sebotol pasir dari Pantai Gallura, bagian utara pesisir Sardinia. (Novi Thedora)