Â
Liputan6.com, Jakarta - Seorang turis Tiongkok divonis sembilan minggu penjara di Singapura pada Kamis, 22 Agustus 2019, setelah terbukti mencuri barang-barang mewah dari dua toko Gucci yang berlokasi di Marina Bay Sands dan Mal Paragon. Barang-barang curiannya itu bernilai sekitar 13.500 dolar AS atau Rp192 jutaan.
Dilansir South China Morning Post, Jumat (23/8/2019), identitas pencuri diketahui seorang perempuan bernama Huang Shiyuan (26). Perempuan itu kedapatan mencuri di dua toko Gucci pada Desember tahun lalu.
Advertisement
Baca Juga
Huang tiba di Singapura pada 14 Desember 2018. Dua hari kemudian, ia datang ke toko Gucci yang berada di Marina Bay Sands dan mencuri kardigan berwarna beige dengan motif kristal seharga 4.500 dolar Singapura atau sekitar Rp46 juta.
Sehari kemudian, ia datang ke toko Gucci yang berada di Paragon, kawasan Orcard Road, dan mencoba kardigan hitam yang bernilai 2.430 dolar Singapura atau sekitar Rp25 jutaan. Setelah membuang banderol harga, dia memasukkan kardigan itu ke tasnya.
Seolah belum cukup, ia melakukan modus serupa saat mencuri blus renda berwarna biru dari brand tersebut yang berharga 2.920 dolar Singapura atau setara Rp30 jutaan. Merasa aman, ia langsung meninggalkan toko tanpa membayar.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ketagihan
Setelah dua pencurian yang dilakukannya dirasa sukses, Huang kembali datang ke toko Gucci pertama. Sore hari sekitar jam 5, ia mengambil blus renda putih yang bernilai 4.400 dolar Singapura (Rp45,127 juta) dan kardigan pink bernilai 4.500 dolar Singapura (Rp46,166 juta).
Kali ini, manajer toko mengenalinya dan langsung mengontak polisi. Ia mengatakan saat itu, "Ada perempuan yang pernah mencuri dari kami...Dia kembali lagi."
Petugas ppolisi berhasil menahan Huang saat ia keluar dari kamar pas. Ia saat itu berkilah akan membayar semua barang yang diambilnya. Tetapi, polisi tak percaya dan tetap menahannya.
Berdasarkan uji kesehatan mentalnya, Huang didiagnosis mengalami depresi dan gangguan alkohol. Meski begitu, psikiater yang memeriksanya menegaskan, pencurian tersebut dilakukan dengan kesadaran. Hakim pun menguatkan dengan menyebut Huang mencuri berkali-kali di toko Gucci karena dinilai lebih leluasa.
Advertisement