Sukses

Ariana Grande Tuntut Forever 21 Beri Ganti Rugi Rp141 Miliar

Ariana menuding brand fashion Forever 21 telah melanggar hak cipta, tetapi brand tersebut menyangkalnya.

Liputan6.com, Jakarta - Hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta seseorang merupakan hal yang sensitif, terutama bagi seniman. Kejadian tidak mengenakkan tentang hak cipta dan properti intelektual baru-baru ini juga terjadi pada Ariana Grande. Penyanyi tersebut menuntut brand pakaian Forever 21 karena dianggap telah mencuri citra dan konsep video klipnya.

Tuntutan ini bermula dari video iklan yang diunggah Forever 21 ke Instagram. Dalam video tersebut, brand pakaian yang sudah berdiri sejak 1984 ini mendandani model agar mirip dengan gaya Ariana dengan latar belakang yang konsepnya mirip dengan video klip lagu "7 Rings".

Melansir dari People, 4 September 2019, Forever 21 memang sempat menawarkan kerja sama dengan pelantun lagu Thank You, Next tersebut. Namun, tawaran tersebut tidak mencapai kesepakatan bersama karena masalah pembayaran.

"Satu foto yang diunggah pada sosial media Grande tarifnya bisa mencapai ratusan ribu dolar. Jika kerja sama jangka panjang, tentu tarifnya bisa mencapai jutaan dolar," ungkap kuasa hukum Ariana Grande.

Menurut gugatan yang dilayangkan, terdapat setidaknya 30 foto dan video yang menyalahgunakan nama, citra dan musik Ariana Grande pada Januari hingga Februari 2019. Hal ini dianggap untuk menipu khalayak agar menganggap mereka menggunakan penyanyi kelahiran 1993 ini sebagai bintang iklan mereka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tuntut Rp141 Miliar

Model iklan didandani model make up dengan gaya rambut yang serupa dengan Ariana. Latar belakang berwarna ungu dan model yang menggunakan bando berwarna pink serta sepatu bot memberikan nuansa yang serupa dengan video klip "7 Rings".

Tak hanya itu, audio dan lirik lagunya juga digunakan sehingga membuat pengambilan hak cipta ini semakin terlihat. Bahkan, logo dan properti dalam beberapa foto yang diunggah ke Instagram juga ditiru tanpa izin kepada pihak Ariana.

Pihak Ariana Grande menuntut ganti rugi brand fesyen Forever 21 senilai lebih dari 10 juta dolar Amerika atau setara dengan Rp141,4 miliar atas penyalahgunaan serta pengambilan keuntungan secara ilegal dalam kurun waktu 14 minggu.

Saat ini, unggahan foto dan video iklan tersebut telah dihapus dari akun Instagram Forever 21. Pihak brand street fashion itu juga belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Forever 21 hanya menyangkal dengan mengatakan bahwa mereka telah bekerja sama dalam dua tahun belakangan ini dan berharap akan menemukan jalan tengah untuk masalah ini.

Kejadian pelanggaran hak cipta seperti ini tidak hanya pernah terjadi pada Ariana Grande. Kim Kardashian juga pernah menuntut Missguided USA setelah perusahaan tersebut menggunakan fotonya tanpa izin untuk menjual desian gaun knockoff yang terinspirasi oleh Kim. Saat itu, Kim memenangkan gugatan dan pihak Missguided harus membayar 2,7 juta dolar AS atau setara dengan Rp38,2 miliar. (Novi Thedora)