Liputan6.com, Jakarta - Mengunggah foto diri sendiri ke media sosial adalah hal yang lumrah. Namun, tetap ada hal yang harus diperhatikan, seperti memberi kredit kepada orang yang telah memotret kita sebagai bentuk apresiasi dan menghindari pencurian hak cipta.
Hal ini yang lupa dilakukan oleh Justin Bieber. Suami Hailey Baldwin ini dituntut oleh seorang fotografer karena dia tidak mencantumkan kredit pada foto dirinya dan seorang teman yang keluar dari mobil.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari Independent, 18 Oktober 2019, fotografer Robert Barbera telah melayangkan gugatan ke pengadilan atas foto yang diunggah Justin pada bulan Maret lalu. Foto tersebut adalah foto dirinya dan temannya, Rich Wilkerson yang hendak keluar mobil.
Dia mengunggah foto tersebut dengan keterangan "Me and my guy @richwilkersonjr" tanpa ada atribusi ke sang fotografer. Karenanya, dia dituntut atas dasar produksi ulang dan menampilkan karya orang lain tanpa izin.
Robert mengatakan bahwa dirinya tak memberikan persetujuan atas tindakan pelantun 'Sorry' tersebut. Hingga kini, unggahan tersebut masih dapat dilihat di akun Justin Beiber dan sudah mendapat ribuan tanda suka dan komentar.
Setelah mengetahui dirinya dituntut, para fans dan warganet juga memberikan komentar dukungan di foto tersebut, seperti "Cerita yang keren ketika dia dituntut karena foto dirinya sendiri. Lain kali, jangan jadi paparazi jika Anda menginginkan izin dari foto yang telah diambil. Coba potret hewan atau pemandangan saja. Anda mengambil keuntungan dari orang lain. Bagus." Ada pula yang berkomentar, "Aku rasa ini gila karena dia menuntut foto ini. Apakah sebelumnya dia juga meminta izin saat memotret Justin?"
Hingga kini, pihak Justin Bieber belum memberikan klarifikasi dan tanggapan lanjutan.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pernah Terjadi pada Jennifer Lopez
Kasus serupa pernah terjadi pada Jennifer Lopez yang akrab dipanggil J.Lo pada 2017. Dia pernah dituntut untuk membayar 150 ribu dolar atau setara dengan Rp2,1 miliar untuk pelanggaran hak cipta dari sebuah foto paparazi.
Foto tersebut diunggahnya ke Instagram story miliknya dan menunjukkan dirinya sedang berpegangan tangan dengan tunangannya, Alex Rodriguez di New York.
Carissa Kendall-Windless, perwakilan dari EIP, sebuah firma hukum yang bergerak di bidang kekayaan intelektual di London mengatakan bahwa mengunggah ulang hasil fotografi seseorang, terlebih di fitur Instagram story adalah hal yang rumit.
"Instagram ini sedikit berbeda. Foto yang J.Lo unggah hanya bertahan selama 24 jam. Jadi, ini menjadi hal yang sulit untuk mengkalkulasi berapa banyak kerugian dari penggugat. Dapat dikatakan pula, sang pemilik masih punya kesempatan untuk menjual foto tersebut dengan resolusi yang lebih tinggi dan punya hak cipta," ujar Carissa.
(Novi Thedora)
Advertisement