Sukses

Kata Menparekraf Wishnutama soal Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi 2020

Menparekraf Wishnutama mengatakan masyarakat Bali punya kesadaran tinggi akan pariwisata bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama buka suara soal Bali masuk dalam daftar No List alias destinasi tak disarankan dikunjungi pada 2020 versi laman media asal Amerika Serikat, Fodors.

"Bali masih sangat layak (dikunjungi). Malah punya potensi (wisata) yang jauh lebih banyak," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2019).

Soal peningkatan kualitas pariwisata, Wishnutama menambahkan, pihak pemerintah dan masyarakat bakal terus berkolaborasi guna berbenah diri, termasuk soal penanganan sampah.

Lelaki 49 tahun itu mengatakan, masyarakat Bali justru punya kesadaran tinggi akan pariwisata bersih. Juga, pengolahan sampah di Pulau Dewata dapat jadi model bagi destinasi wisata lain di Indonesia.

Fodors memasukkan Bali dalam kategori Tempat yang Tidak Menginginkan Anda (atau Menginginkan Anda dalam Takaran Lebih Kecil dan Lebih Baik). Masuknya Bali ke dalam No List dilatarbelakangi efek overtourism dalam beberapa tahun terakhir. Indikasinya berupa kondisi darurat sampah yang dideklarasikan 2017 lalu.

Alhasil, pemerintah setempat resmi melarang penggunaan plastik sekali pakai antara lain kantong kresek, styrofoam, dan sedotan plastik, di seluruh wilayah Bali pada Desember 2018. Tahun ini, DPRD Bali sedang mengusulkan aturan pajak turis sebesar 10 dolar Amerika per orang untuk mengerem masalah over kuota turis.

Pariwisata di Bali juga berdampak pada kelangkaan air akibat berdirinya vila-vila mewah dan lapangan golf. Hal itu langsung berimbas pada keuntungan yang diperoleh petani lokal.

Selain menyinggung masalah lingkungan di Bali, Fodors juga menyebut otoritas setempat sedang berusaha mengaktifkan panduan wajib bertingkah laku bagi para wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat suci.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Nasib Serupa Pulau Komodo

Seperti Bali, Komodo juga dimasukkan dalam daftar destinasi tak disarankan dikunjungi pada 2020, Hanya saja, wilayah di NTT ini masuk dalam kategori berbeda, yakni Lokasi yang Berhak Menerapkan Pajak Turis Lebih Besar. 

Pembatalan rencana pemerintah Indonesia untuk menutup sementara Pulau Komodo dipandang negatif oleh Fodors. Menurut mereka, kapitalisasi keunikan alam wilayah Komodo, meski dianggap wajar, tetap harus diperhatikan demi kelangsungan masa depan hewan langka tersebut.

Pemerintah Indonesia membatalkan rencana tersebut setelah pariwisata dianggap tak mengancam keberlangsungan hidup hewan purba di habitatnya. Studi terhadap Situs Warisan Dunia UNESCO itu dilakukan lintas kementerian, tetapi terutama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Meski tak jadi melarang, pemerintah berwacana menerapkan aturan lain guna memperbaiki kondisi Taman Nasional Komodo, termasuk pusat penelitian komodo. Usulan tersebut masih didiskusikan bersama pembatasan jumlah wisawatan dan meningkatkan pajak turis yang mencapai seribu dolar Amerika.

Â