Sukses

Bisa Terdampak Peningkatan Suhu, Indonesia Siap Berjuang di Konferensi Perubahan Iklim

Indonesia siap berdiplomasi tentang penanggulangan perubahan iklim pada Konferensi Perubahan Iklim ke 25 di Madrid, Spanyol.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan kesiapan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong.

Ia menyatakan kesiapan Indonesia dalam upaya diplomasi penanggulangan perubahan iklim pada Konferensi Perubahan Iklim atau Climate Change Conference (COP) ke 25 di Madrid, Spanyol pada 2-13 Desember 2019. Kesiapan Indonesia ini ditandai dengan kesiapan secara materi untuk debat pada hard diplomacy dan kesiapan Paviliun Indonesia sebagai soft diplomacy.

"Sampai hari ini kita hampir siap semua baik yang berupa substansi negosiasi, maupun soft diplomasi khususnya lewat Paviliun Indonesia. Kita punya sekitar 40-70 orang negosiator yang terbagi dalam 13 tematik negosiasi yang akan kita perjuangkan di COP 25," terang Alue dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Senin (2/12/2019).

Wamen Alue juga menekankan jika Pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim ini merupakan saat-saat menjelang implementasi Paris Agreement pada 1 Januari 2020. Istilahnya Time for Actions. S

satu aspek yang paling krusial adalah tentang artikel 6 dalam Paris Agreement. Artikel 6 mencakup berbagai sarana implementasi Paris Agreement melalui mekanisme market/pasar dan nonmarket/non pasar.

"Mekanisme pasar ini bisanya yang paling hangat negosiasinya karena kegunaan mekanisme pasar dalam mencapai Paris Agreement sangat dinamis," tutur Alue.

"Ada negara-negara yang sepakat tapi ada juga ada yang tidak sepakat. Kita berharap COP 25 ini ada kejelasan terkait mekanisme itu," sambungnya.

Artikel 6 Perjanjian Paris bertujuan untuk mempromosikan pendekatan terpadu, holistik dan seimbang yang akan membantu pemerintah dalam mengimplementasikan NDC mereka melalui kerja sama internasional sukarela.

Mekanisme kerja sama ini, jika dirancang dengan baik, akan membuatnya lebih mudah untuk mencapai target pengurangan dan meningkatkan ambisi. Secara khusus, Pasal 6 juga dapat membentuk landasan kebijakan untuk sistem perdagangan emisi, yang bisa membantu mengarah pada harga global untuk karbon.

Wamen Alue juga menegaskan, upaya penanggulangan perubahan iklim harus segera diimplementasikan karena menyangkut resiko yang akan dialami oleh beberapa negara terutama small island countries di Pasifik.

"Yang paling berisiko small island countries yang rentan berkurang wilayahnya karena terjadi kenaikan muka air laut akibat adanya perubahan iklim," jelas Alue. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kehadiran Sejumlah Tokoh Dunia

Ia menambahkan, Indonesia juga merupakan negara kepulauan dengan 13 ribu lebih pulau, sehingga akan ikut fokus terhadap perubahan iklim. Alasan utamanya, bisa jadi pulau-pulau di Indonesia akan banyak mengalami masalah karena akibat peningkatan suhu global yang mengakibatkan muka air laut kita naik.

"Artinya, kita akan dukung upaya small island countries untuk sama-sama berjuang menekan kenaikan suhu 1,5 derajat agar bisa dicapai bersama," tutup Alue.

Kemudian pada soft diplomacy, Indonesia melalui Paviliun Indonesia menggelar advokasi, sejumlah tokoh dunia dijadwalkan menjadi pembicara. Beberapa yang sudah dipastikan adalah Al Gore, mantan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) yang bersama panel antar-pemerintah untuk perubahan iklim dianugerahi nobel perdamaian.

Lalu, ada Profesor Nicholas Stern seorang ekonom penulis buku ‘The Economics of Climate Change’ yang menjadi kitab rujukan global dalam memperhitungan dampak perubahan iklim dalam paradigma ekonomi. Ada juga Profesor Jeffrey Sachs, ekonom AS yang memiliki banyak pemikiran tentang pengentasan kemiskinan.

Kehadiran tokoh dunia akan berdampak positif pada Paviliun Indonesia, sebagai bagian dari soft diplomacy Indonesia pada konferensi perubahan iklim.

Para tokoh dunia itu akan akan mendatangkan massa yang pada akhirnya akan meningkatkan perhatian publik pada Paviliun Indonesia yang berarti juga kepada aksi-aksi nyata yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam upaya penanggulangan perubahan iklim.Â