Liputan6.com, Jakarta - Langkah Frederika Alexis Cull harus terhenti di 10 besar Miss Universe 2019. Ia harus mengakui keunggulan para finalis dari negara lain di grand final yang digelar di Georgia, Atlanta, Amerika Serikat, Minggu, 8 Desember 2019, waktu setempat.
Ada pun kelima perwakilan negara yang berhasil meloloskan diri ke lima besar Miss Universe 2019 meliputi Thailand (Paweensuda Drouin), Afrika Selatan (Zozibini Tunzi), Puerto Rico (Madison Anderson), Meksiko (SofÃa Aragón), dan Kolombia (Gabriela Tafur).
Advertisement
Baca Juga
Masing-masing dari finalis dipanggil ke tengah panggung oleh Steve Harvey. Sang host pun memberikan pertanyaan demi pertanyaan pada para finalis di lima besar.
Setelah dengan lantang memberikan jawaban, para finalis kembali ke tempat. Hingga akhirnya keluar tiga nama yang berhasil masuk di tiga besar Miss Universe.
Ada pun Top 3 tersebut adalah Meksiko (SofÃa Aragón), Afrika Selatan (Zozibini Tunzi), Puerto Rico (Madison Anderson). Seperti tahap sebelumnya, mereka kembali diuji lewat pertanyaan-pertanyaan dari Miss Universe.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bawa Isu Akta Kelahiran
Saat berhasil masuk 10 besar, perwakilan Indonesia Frederika Alexis Cull menyuarakan isu yang ia bawa ke kontes kecantikan Miss Universe 2019. Isu tersebut tidak lain soal akta kelahiran.
Sebelum menyampaikan hal itu, ia terlebih dahulu menyebut dalam video menjadi salah satu kontestan termuda di Miss Universe 2019, di mana ia baru berusia 20 tahun.
"Saya memiliki yayasan sendiri bernama Voice For The Voiceless kami meningkatkan kesadaran isu mengenai 75 juta anak-anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran," kata dalam video.
Frederika juga melanjutkan, akta kelahiran sebenarnya sangat membantu kehidupan anak-anak baik untuk pendidikan, perlindunga, hingga masa depan.
"Isu ini berpengaruh pada negara saya dan seluruh dunia," lanjutnya.
Advertisement