Sukses

Penjelasan BPOM dan Ahli Gizi Soal Isu Nata De Coco Mengandung Plastik

Menurut Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, Ema Setyawati, nata de coco termasuk jenis pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar pekan lalu beredar informasi di media sosial tentang nata de coco mengandung plastik. Informasi itu bahkan disertai video yang berjumlah tidak hanya satu.

Rata-rata menunjukkan seseorang memencet potongan nata de coco hingga pipih, seperti membentuk lembaran plastik tipis. Salah satu yang menyebar video itu adalah pemilik akun Facebook Yance Bria (bit.ly/MengandungPlastik).

"Tonton sampai habis, info bahaya sari kelapa dalam kemasan NATA DE COCO yang mengandung PLASTIK," tulis akun itu pada 6 Desember 2019. 

Di YouTube, rekaman orang menekan nata de coco dengan klaim pembenaran produk tersebut terbuat dari plastik. Ada juga video yang memperlihatkan nata de coco mengandung plastik dan bisa dibakar.

Melihat video yang beredar, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh lndonesia (GAPMMII) menggelar konferensi pers untuk menegaskan, deretan rekam gambar tersebut mengandung informasi yang salah.

Dalam kesempatan itu, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun memberi klarifikasi. Dengan tegas BPOM menyatakan, video yang beredar adalah hoaks. Menurut Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, Ema Setyawati, nata de coco termasuk jenis pangan.

"Nata de coco ini coconut karena nata yang lain itu ada, lho. Nata de pine itu dari nanas. Karena ini nata de coco ini minuman asalnya dari kelapa. Itu nata de coco adalah betul-betul makanan, bukan plastik," terang Ema, dalam konferensi pers dan diskusi Kebaikan Nata De Coco Kelapa Indonesia di Harris Hotel FX Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Ema menambahkan, produk nata de coco masuk dalam kategori pangan. Kategorinya adalah semua bahan berasal dari buah, bisa meliputi bubur buah, santan kelapa, dan lainnya, termasuk makanan pencuci mulut berbahan air.

Sebagai lembaga negara, BPOM telah melakukan pengawasan dari semua aspek, yaitu regulasi, evaluasi pre-market, pengawasan post market, seperti iklan atau promosi, penyelidikan, pemberian KIE, public warning, dan law enforcement.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bisa Dibakar Belum Tentu dari Plastik

Hal senada juga disampaikan langsung Susana selaku Ketua Regulasi Teknis Pangan GAPMMII.

“GAPMMII sangat sepakat dengan apa yang disampaikan BPOM RI yang sudah melakukan klarifikasi bahwa video nata de coco mengandung plastik adalah hoaks pada 7 Desember 2019 lalu, Kementerian Kominfo juga telah menyatakan bahwa ada disinformasi dalam video itu pada 24 November lalu," terang Susana.

Dalam kesempatan yang sama, ahli Teknologi Pangan dari IPB, Ing Azis Boing Sitangggang. tidak menampik bahwa nata de coco bisa dibakar karena terbentuk dari nano selulosa yang rupanya ada dalam kandungan kayu.

"Saya lihat video itu memang bisa dibakar karena strukturnya selulosa. Nah, kayu bisa dibakar tidak? Bisa. Jadi, jangan disamakan artikan ketika bisa dibakar itu terbuat dari plastik," terang Azis, pada Liputan6.com.

Azis menambahkan, dalam salah satu video yang memencet nata de coco hingga terbakar disebabkan kandungan selulosa memiliki sifat mengikat air, sehingga ketika nata de coco disantap, akan terasa ada air yang keluar.

"Makanya kalau saya perhatikan videonya ibu-ibu yang menjelaskan dipencet-pencet airnya keluar kemudian dibakar, saya lihat itu saya ketawa juga. Tapi, saya prihatin juga karena berarti saya dan kita para ahli belum bisa mensosialisasikan hal-hal semacam ini secara luas pada masyarakat. Ini jadi PR (pekerjaan rumah) kita semua," ucapnya.

Sementara itu, pihak-pihak yang merasa dirugikan dari video hoaks tersebut, seperti para produsen nata de coco, masih belum memutuskan apakah akan membawa masalah ini ke ranah hukum atau melalui jalan lain.