Sukses

Cuti Bersama 2020 Direvisi, Menparekraf Minta Pengusaha Siapkan Paket-Paket Wisata

Hore, hari libur bertambah empat hari setelah pemerintah merivisi cuti bersama 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama 2020. Ia meyakini keputusan tersebut berdampak baik kepada dunia pariwisata domestik yang kini lesu akibat wabah corona.

Wishnutama mengatakan, penambahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional. Termasukl di dalamnya datang dari pergerakan wisatawan nusantara.

"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," katanya usai menyaksikan penandatanganan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia di Jakarta, Senin (9/3/2020), dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Wishnutama mengatakan, karakteristik wisatawan nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama. Maka itu, ia menekankan kesiapan industri dalam menyambut tingginya animo masyarakat dalam merencanakan perjalanan.

"Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan nusantara," ujarnya.

Tidak kalah penting, Menparekraf berpesan agar pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait lainnya terkait kesiapan destinasi.

"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi, juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," ujar Wishnutama.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Bertambah 4 Hari

Jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dibacakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Muhadjir mengatakan, penambahan hari libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia. "Pertimbangannya adalah penetapan cuti bersama dan hari libur nasional yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," katanya.

Selain itu, kata Muhadjir, hal ini juga dapat digunakan masyarakat untuk lebih saling mengenal dan saling tahu dalam rangka membangun kesatuan negara Indonesia.

Penambahan empat hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

3 dari 3 halaman

Infografis