Liputan6.com, Jakarta - Singapore Airlines membebaskan seluruh biaya pemesanan ulang bagi tiket yang dikeluarkan pada atau sebelum tanggal 15 Maret 2020, untuk waktu perjalanan hingga 31 Mei 2020. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku segera menanggapi perkembangan situasi wabah COVID-19.
"Para pelanggan dapat membatalkan rencana perjalanan penerbangan yang ada, atau mempertahankan tiket mereka dan memesan ulang perjalanan mereka di kemudian hari, ketika mereka dapat memastikan rencana perjalanan baru," demikian bunyi pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sementara, jadwal penerbangan terbaru harus dipastikan paling lambat pada 31 Maret 2021. Kebijakan baru itu diklaim akan memberikan fleksibilitas kepada para pelanggan untuk menunda rencana perjalanan mereka.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pemesanan perjalanan hingga 31 Mei 2020. "Semua biaya pemesanan ulang akan dikecualikan, meskipun perbedaan tarif mungkin berlaku untuk rencana perjalanan yang baru," sambung pernyataan tersebut.
Maskapai asal Singapura itu menyatakan akan terus meninjau kebijakan pembebasan ini dan mempertahankan fleksibilitas untuk memperpanjang batas waktu perjalanan hingga 31 Mei 2020. Pertimbangan maskapai didasarkan penilaian atas dampak dari wabah COVID-19 pada perjalanan udara global dalam beberapa minggu mendatang.
"Singapore Airline juga akan membebaskan biaya perubahan untuk seluruh tiket SIA dan SilkAir baru yang dikeluarkan dari saat ini hingga 31 Maret 2020," rilis itu menyebut.
Para pelanggan dapat menghubungi Singapore Airlines melalui formulir online. Sementara, para pelanggan yang memesan tiket secara langsung melalui Singapore Airlines diminta menghubungi tim reservasi maskapai itu.
"Para pelanggan yang memesan tiket mereka melalui agen perjalanan disarankan untuk menghubungi agen tersebut untuk mendapatkan bantuan," pungkas rilis tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aturan Pembatasan
Pemerintah Singapura sebelumnya menutup akses bagi para pendatang dari China daratan, tidak termasuk Hong Kong, Macau, dan Taiwan, per 1 Februari 2020. Sedangkan, warga Singapura dan para pemegang izin tinggal tetap diizinkan masuk asalkan menjalani prosedur isolasi mandiri.
Kemudian, per 4 Maret 2020, Singapura menutup akses bagi pendatang dari Italia utara, Iran, dan Korea Selatan seiring melonjaknya jumlah kasus orang terjangkit COVID-19 di ketiga negara tersebut. Kebijakan pembatasan berlanjut pada 15 Maret 2020 dengan menutup akses mereka yang baru datang dari Jerman, Italia, Prancis, dan Spanyol.
Terakhir, mulai 16 Maret 2020, pemerintah setempat memutuskan lebih memperketat pengawasan terhadap mereka yang baru tiba dari negara-negara kawasan ASEAN, Jepang, Swis, dan Inggris Raya.
Mereka yang baru tiba diminta menjalankan prosedur isolasi mandiri selama 14 hari. Kebijakan itu dikutip dari laman Singapore Airlines.
Advertisement