Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada rakyat Indonesia untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.
Belakangan, seruan "Di Rumah Aja" kian menyeruak di media sosial. Lantas, mengapa harus 14 hari berada di rumah? Dokter Reisa Broto Asmoro memberikan penjelasannya melalui akun Instagram pribadi.
Lewat unggahan video singkat yang dibagikan Reisa pada Senin, 16 Maret 2020, terdapat keterangan yang tertulis libur 14 hari dapat menyelamatkan ribuan nyawa.
Advertisement
Baca Juga
"Masa penularan virus corona (COVID-19) minimal 2-14 hari sampai muncul gejala. Artinya orang itu bisa tetap merasa sehat meski ternyata sudah terinfeksi virus COVID-19," jelas Reisa dalam keterangan video
Reisa melanjutkan, jika anak tetap bepergian misalnya ke mal, tempat rekreasi, rumah saudara dan lainnya, seandainya sewaktu jalan-jalan di hari ke-10 dan tertular ke orang lain atau tempat yang dikunjungi, mungkin di hari ke-14 belum ada tanda-tanda sakit.
"Tapi dia sudah membawa COVID-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan. Kalau dia masuk setelah hari ke-15, jadi libur 14 hari itu percuma saja tidak ada gunanya," lanjutnya.
"Maka semua warga Indonesia harus mau patuh untuk tidak ke mana-mana atau keluar rumah kecuali untuk hal yang sangat perlu dan tidak bisa digantikan tetapi usahakan anak-anak tidak ikut," tambah Reisa.
Ia menekankan terkait mencegah COVID-19, orangtua harus menjalani gaya hidup bersih dan sehat. Saat pulang ke rumah, siapapun diwajibkan langsung mencuci tangan, mandi, ganti baju bersih, baru bertemu keluarga.
"Maka sangat penting kita saling pantau selama 14 hari itu. Kalau ada yang menunjukkan gejala bisa segera ditangani dan penularan akan stop disitu karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu. Semoga kita semua terlindungi dan sehat selalu," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Protokol Kesehatan Hadapi COVID-19
Dokter Reisa juga sempat membagikan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19 yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI meliputi, jika merasa tidak sehat seperti demam lebih dari 37,5 derajat Celcius, batuk, pilek, tenggorokan sakit, gangguan pernapasan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Hal ini terutama merujuk jika telah atau kontak dengan orang bepergian dari luar negeri atau luar kota. Lalu, dilanjutkan dengan menggunakan masker dengan benar dengan bagian putih di dalam dan yang berwarna di luar.
Batuk atau bersih mengikuti etika yaitu menutup wajah dengan siku atau lengan bagian dalam, bukan dengan telapak tangan. Kemudian, menuju fasilitas kesehatan tidak menggunakan transportasi massal agar tidak menulari orang banyak.
Namun jika Anda sehat tetapi memiliki riwayat perjalanan sampai 14 hari yang lalu ke negara atau kota dengan transmisi lokal COVID-19 disarankan untuk self monitoring limitasi bertemu dengan prang banyak dan lebih baik bekerja atau belajar di rumah.
Selanjutnya, jika Ada sehat tetapi merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, untuk segera melapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Informasi lebih lanjut hubungi hotline centre corona 119 ext 9.
Advertisement