Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang pesawat bernama belakang Li dilaporkan menyembunyikan kondisi kesehatannya dari awak kabin dan dites positif COVID-19 setelah sampai di Beijing, Tiongkok, dalam penerbangan asal Amerika Serikat.
Melansir laman Asia One, Jumat (5/6/2020), atas tindakan tersebut, Li ditahan pihak berwajib karena melanggar aturan pencegahan penyebaran wabah, menurut Kejaksaan Beijing.Â
Advertisement
Baca Juga
Jaksa Penuntut Umum (JPU) di area Shunyi pun telah mengonfirmasi penangkapan seorang penumpang pesawat tersebut pada awal minggu ini sembari menambahkan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan demi meredam pandemi corona.
Tindakan ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan publik di masa sulit seperti sekarang. Li tercatat menghabiskan waktu panjang bersama keluarganya di Negeri Paman Sam.
Ia kedapatan beberapa kali pergi ke dokter setelah demam pada awal Maret, namun kondisi tersebut tak berangsur membaik. Saat itu, beberapa kolega Li sudah dinyatakan positif virus corona baru, begitu keterangan yang dirilis Kejaksaan Beijing.
Â
Sebabkan Puluhan Orang Lakukan Swakarantina
Pada 11 Maret 2020, Li ke rumah sakit di Amerika Serikat untuk menjalani tes corona. Tapi, ia kembali ke Tiongkok bersama suaminya tanpa menunggu hasil tersebut.
Sebelum melakoni penerbangan, Li sempat mengonsumsi obat demam dan ia tak memberitahu kondisi kesehatannya beserta keluarga pada pihak maskapai.Â
Li dinyatakan positif COVID-19 pada 13 Maret saat tiba di Beijing. Ia menyebabkan lebih dari 60 orang yang melakukan kontak dengannya menjalani karantina. Tiga hari setelahnya, suami Li pun dinyatakan positif virus SARS-CoV-2.
Sejak 23 Maret 2020, penerbangan internasional ke Beijing telah beroperasi sebagai satu dari 12 bandara lain di seantero Tiongkok.
Advertisement