Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah menyambut era new normal, termasuk juga di sejumlah tempat di Jawa Barat. Namun, pelonggaran terhadap PSBB tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya melarang penyajian makan secara prasmanan, baik saat pandemi maupun AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).
Pelarangan prasmanan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
Advertisement
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengunggah sebuah video berdurasi singkat. Video tersebut tentang penularan virus corona Covid-19.
"INILAH KENAPA PARASMANAN DILARANG selama pandemi dan AKB," tulis Ridwan Kamil sebagai keterangan video, Kamis (11/6/2020).
Emil menjelaskan tentang video eksperimen yang dilakukan di Jepang. Satu pengunjung yang diasumsikan kena Covid-19 diberi fluorescence di tangan.
"Dalam 15 menit semua sudah terkena cairan tersebut," tulis Ridwan Kamil.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Silih Piring atau Sendok
Oleh karena itu, lanjut Ridwan Kamil, restoran, kafe, hotel, resepsi dilarang menyajikan dengan sistem saji parasmanan atu bufet.
Kalau pun ada, harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker plus face shield. Sehingga pengunjung tidak saling pegang piring sajian makanan atau sendok sajian.
"Mohon para pemilik restoran/cafe/EO acara memahami ini," harap Ridwan Kamil.
Advertisement