Liputan6.com, Jakarta - M Bloc Space kembali dibuka pada Senin, 15 Juni 2020 usai tutup sementara hampir tiga bulan. Tempat nongkrong hits beragam kalangan di bekas kompleks Peruri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini mulai beroperasi mulai pukul 12.00--20.00 WIB.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui pengunjung sebelum kembali berkunjung. Demi menjamin protokol kesehatan dapat terlaksana dan dipatuhi, M Bloc Space melakukan crowd controlling untuk memastikan jumlah pengunjung yang datang setiap harinya hanya 50 persen dari kapasitas normal.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, M Bloc Space juga menyampaikan ketentuan yang wajib dipatuhi pengunjung yang dituliskan melalui akun Instagram resmi. Pertama, seluruh pengunjung yang akan datang ke M Bloc Space wajib mereservasi terlebih dahulu lewat Loket.com untuk mendapat tiket masuk.
"2. Voucher reservasi dapat dibeli seharga Rp 26.000 (Rp 25.000 nilai voucher, Rp 1.000 bea admin) yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di berbagai tenant M Bloc Space," bunyi keterangan itu.
Adapun voucher hanya berlaku di hari dan jam yang dipilih dan tidak dapat diuangkan, dikembalikan, atau dijadwalkan ulang dengan alasan apapun. Ketiga, voucher reservasi disediakan per hari sesuai dengan kuota untuk 50 persen kapasitas M Bloc Space yang terbagi dalam dua jangka waktu, yakni pukul12.00--16.00 dan 16.00--20.00.
Keempat, durasi dine in pengunjung di tenant akan dibatasi. Kelima, setiap voucher hanya berlaku untuk satu orang pengunjung.
"6. Anak-anak di bawah 5 tahun, ibu hamil dan lansia (usia 60 tahun ke atas) sementara ini tidak diperkenankan masuk ke kawasan M Bloc Space," lanjut keterangan itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peraturan di M Bloc Space
Selain soal reservasi, pengunjung yang akan ke M Bloc Space juga diwajibkan untuk mengenakan masker. Diberlakukan pula pengecekan suhu tubuh pada para pengunjung dan harus dengan suhu di bawah 37,3 derajat Celcius.
Kemudian tetap menjaga jarak, maksimal rombongan lima orang, cuci tangan, hingga membawa alat ibadah sendiri. Fasilitas kebersihan untuk cuci tangan telah ditambahkan di area-area strategis seperti lobby, wandel gang, dan mural.
"Sign untuk selalu menjaga jarak juga sudah terpasang, jadi dimohon agar teman-teman membaca dengan cermat setiap arahan dan ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan m bloc," bunyi keterangan itu.
Sementara, peraturan tenant meliputi pegawai wajib mengenakan masker, penyemprotan disinfektan secara berkala, fasilitas curi tangan dan hand sanitizer, jarak antarmeja tenant F&B satu meter, terdapat pembatas meja, menggunakan alat makan sekali pakai, serta maksimal kapasital 50 persen dari total kapasitas normal.
Sementara, untuk konser musik dan acara lainnya yang melibatkan penonton masih ditiadakan hingga pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
Advertisement