Liputan6.com, Jakarta - Beberapa negara yang terdampak pandemi corona Covid-19 sudah mulai menerapkan kebijakan new normal, termasuk Singapura. Memasuki tahap kedua circuit breaker, Negeri Singa telah mengizinkan berbagai kegiatan dan kembali membuka tempat umum.
Pemerintah Singapura akan lebih dulu mencabut pembatasan perjalanan internasional mulai 17 Juni 2020. "Infeksi dapat dikendalikan selama periode ini. Karena itu, kami sekarang dapat memasuki fase dua," kata Menteri Pembangungan Nasional Singapura, Lawrance Won, seperti dilansir dari Asian Review, Rabu (17/6/2020).
Fase kedua akan berlangsung selama beberapa bulan. Aturan bisa lebih santai atau justru diperketat merujuk pada laporan kasus COVID-19. Restoran dan bisnis ritel lain sudah diizinkan untuk beroperasi. Pengunjung bisa makan di tempat di restoran dengan jumlah maksimal lima orang.
Advertisement
Baca Juga
Gym, kolam renang, dan pusat kebugaran lain pun sudah kembali membuka pintu mereka, pun sama halnya dengan taman dan pantai. Aturan jarak minimal satu meter dan memakai masker tetap harus dipatuhi.
"Kami ingin memungkinkan kegiatan ekonomi dan masyarakat untuk dilanjutkan. Di sisi lain, kami juga terus mengendalikan infeksi," ucap Menteri Kesehatan, Gan Kim Yong.
Untuk itu, tak semua tempat sudah dibuka. Tempat-tempat umum yang memiliki potensi berkumpulnya orang banyak belum diizinkan beroperasi.
Tempat-tempat tersebut mencakup rumah ibadah, museum, perpustakaan, bar, tempat karaoke, kelab malam,, bioskop dan teater. Acara konser, konferensi, eksibisi, dan pameran dagang juga masih dilarang pemerintah Singapura.
Di fase ini, Singapura berharap kondisi bisa stabil agar bisa melanjutkan ke fase tiga bisa dilanjutkan, di mana semua tempat akan kembali beroperasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buka Pintu untuk Traveler
Singapura juga membuka pintu untuk traveler mulai hari ini, Rabu (17/6/2020). Namun, ada perbedaan syarat yang harus dipenuhi oleh pendatang dari negara tertentu.
Pembukaan kembali perjalanan internasional dilakukan melalui pertimbangan fakta seputar virus corona baru saat ini, serta melihat perkembangan negara dan wilayah lain. Tidak perlu lagi Stay Home Notice (SHN) atau karantina selama 14 hari di tempat khusus untuk wisatawan dari beberapa negara.
Dalam kategori itu adalah mereka yang datang dari Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Jepang, Makau, China, Selandia Baru, Korea Selatan, Taiwan, dan Vietnam. Sementara, bagi warga Singapura dan residen permanen bisa melakukan SHN di kediaman masing-masing.
Traveler di luar dari negara-negara itu harus melaksanakan SHN di fasilitas khusus yang disiapkan pemerintah Singapura.
Saat ini, Singapura berada di peringkat ke-29 terkait catatan kasus COVID-19 terbanyak dunia. Dengan jumlah positif 40.818, angka kematian di Singapura terbilang rendah, yaitu 0,06 persen atau setara 26 jiwa.
Advertisement