Liputan6.com, Jakarta – Pada era adaptasi kebiasaan normal seperti saat ini, banyak membawa perubahan termasuk dalam hal pendidikan. memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Mereka mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tanggal 15 Juni 2020 lalu mengenai pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi, yang salah satunya mengatur pembatasan pembelajaran tatap muka.
"Saya ingin sampaikan tentu antara daerah tertentu dengan daerah yang lain perlakuan untuk memperhatikan pendidikan anak-anak itu tidak sama. Perlakuan untuk proses pembelajaran itu tidak sama. Di tengah kita sudah beberapa bulan harus menjalankan pendidikan pembelajaran melalui online saja," papar Widodo Muktiyo, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, dalam webinar bertajuk 'Peran Keluarga dan Masyarakat untuk Mewujudkan Indonesia Layak Anak di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”.
Advertisement
Baca Juga
"Ini menjadi bagian tantangan semua pemimpin di daerah atau di pusat untuk menjalankan kecermatan memilih kebijakan terhadap pembelajaran ini," tambahnya.
Kondisi ini tentunya mengharuskan para orangtua dan keluarga untuk menyesuaikan cara pengasuhan anak terutama dalam proses belajar. Tidak semua keluarga siap dalam menerapkan belajar dari rumah, banyak tantangan yang harus dihadapi orangtua dan keluarga di era adaptasi kebiasaan baru ini, seperti perubahan rutinitas yang signifikan, kesulitan interaksi, kesulitan psikososial dan ekonomi, manajemen emosi dan energi, ketidakpastian masa depan, serta adaptasi terhadap teknologi.
Peran aktif orangtua dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, terlebih di masa pandemi sangatlah penting, apalagi peran guru dan institusi pendidikan lebih terbatas ruang geraknya.
"Kita harus pandai memerankan fungsi orang tua, khususnya bapak dan ibu yang sekarang ini banyak di rumah. Termasuk bagaimana mendampingi anak-anak kita ini yang istilahnya literasi digital," kata Widodo Muktiyo.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, KemenPPPA Lenny N. Rosalin yang juga menjadi narasumber di webinar yang sama menambahkan, perlunya orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan internet mengingat ada dampak buruk dari perkembangan teknologi dan informasi.
"Orang tua perlu mendampingi anak dan anak harus kita buka literasinya terkait dengan pentingnya informasi yang harus dia saring," terangnya.
Berdasarkan survei dari Forum Anak Nasional pada akhir Maret 2020 yang melibatkan ratusan anak di seluruh Indonesia hampir 60% anak merasa tidak terlalu senang saat harus menjalani proses belajar dari rumah.
Pada kesempatan yang sama Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak menjelaskan, memasuki era adaptasi kebiasaan baru, diperlukan iklim yang positif di rumah dan kesehatan mental keluarga yang terjaga. Pendidikan dan pengasuhan anak harus terus dijamin tanpa mengesampingkan kebahagiaan keluarga.
"Penting untuk orang tua menerapkan prinsip pengasuhan yang selalu dikaitkan dengan kasih sayang, kekuatan cinta, lalu adanya keteladanan, menjalin komunikasi yang akrab dan efektif, jangan lupa memberikan apresiasi rasa bangga terhadap anak dan bimbingan yang terus menerus," jelas pria yang akrab disapa Kak Seto ini.