Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengalihkan jabatan 372 pejabat struktural ke jabatan fungsional di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Pelantikannya digelar di di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta, Jumat malam, 14Â Agustus 2020.
Didampingi Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Wishnutama mengatakan, pelantikan para pejabat merupakan wujud penerapan lima poin visi Presiden Joko Widodo, yakni, salah satunya, penyederhanaan birokrasi dari empat level jadi dua level agar lebih dinamis, lincah, dan profesional.
Advertisement
"Menyederhanakan birokrasi dengan menyetarakan jabatan administrasi ke jabatan fungsional diharapkan mempermudah para ASN (Aparat Sipil Negara) dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai keahlian dan keterampilan," kata Wishnutama lewat siaran pers yang diterima Liputan6.com, Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga
Pada kesempatan itu, Menparekraf melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta empat Kepala Divisi pada Badan Pelaksana Otorita. Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya tersebut adalah Wisnu Bawa Tarunajaya sebagai Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Muhammad Neil El Himam sebagai Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, serta Henky Hotma Parlindungan Manurung sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis.
Sementara, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Hanifah sebagai Direktur Akses Pembiayaan, Imam Santosa sebagai Direktur Pemasaran Pariwisata Regional III, Erwita Dianti sebagai Direktur Industri Kreatif Fesyen, Desain dan Kuliner, Mohammad Amin sebagai Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan serta Kamal Rimosan sebagai Inspektur II.
Pelantikan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ini menggunakan dua sistem, yaitu hadir secara langsung dan daring untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Perjalanan Wisatawan Nusantara
Dalam program penyederhanaan birokrasi, Kemenparekraf/Baparekraf menghapus 91,6 persen jabatan Administrasi Eselon III dan IV dan mengalihkannya jadi jabatan fungsional ahli. Para pejabat administrasi yang terdiri dari administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf tersebut dialihkan jadi 14 jabatan fungsional ahli.
Mereka adalah analis anggaran, analis kebijakan, analis SDM Aparatur, assessor SDM, analis pengelola Keuangan, arsiparis, perancang UU, pengelola pengadaan barang jasa, peneliti, perencana, pranata komputer, pranata humas, statistisi, dan widyaiswara.
Di masa transisi, para pejabat fungsional hasil penyetaraan tersebut diberi tugas tambahan sebagai koordinator dan subkoordinator yang memiliki tugas, serta fungsi koordinasi dan pengelolaan kegiatan sesuai bidang tugas. Wishnutama mengatakan, situasi pandemi seperti sekarang menuntut semua pihak untuk lebih kreatif, inovatif, amanah, dan akuntabel.
Â
Advertisement