Sukses

Cerita Akhir Pekan: Pentingnya Mengarsipkan dan Memopulerkan Budaya Indonesia

Kegiatan pengarsipan dan mempopulerkan budaya Indonesia sangat penting untuk pengembangan, termasuk untuk merawatnya.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia sangat kaya dengan kebudayaan yang dimilikinya. Setiap daerah tentu memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukannya pengarsipan dan memopulerkannya agar kebudayaan yang ada tidak punah.

"Pengarsipan diperuntukkan untuk pelestarian budaya dan sebagai materi edukasi dan sosialisasi serta pengembangan kebudayaan baik dalam satu generasi maupun antargenerasi. Mempopulerkan budaya Indonesia juga penting sebagai salah satu cara untuk menunjukkan identitas, materi edukasi, dan pengembangan budaya kita juga," kata sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Daisy Jasmine, lewat jawaban tertulis kepada Liputan6.com, Jumat, 19 November 2021.

Tujuan akhirnya tentu saja bukan sekadar mempopulerkan budaya yang ada, tapi yang penting adalah menjadi dasar pengembangan budaya ke depan. "Sehingga budaya Indonesia modern juga memiliki akar dari budaya sebelumnya. Warga Indonesia pun tetap mengenal dan memahami akar budayanya," jelas Daisy.

Hal yang juga sangat penting adalah merawat budaya Indonesia tersebut. "Artinya, kita mendokumentasikan, memahami nilai-nilai budaya Indonesia di setiap masa dan nilai-nilai lihur perlu dipegang untuk membangun atau membentuk budaya baru ke depannya," imbuhnya.

Bagi Daisy, mengarsipkan dan mempopulerkan budaya itu bukan sekadar menyimpan. Namun, sebagai langkah strategis untuk pengembangan identitas bangsa, pembentukan karakter, dan pengembangan budaya Indonesia saat ini dan di masa depan.

"Pengarsipan dan popularitas bisa didukung perangkat digital, bagiamana museum terus dikembangkan lebih menarik berjejaring di seluruh indonesia, menjadi bagian dari tujuan wisata juga," kata Daisy.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Sudah Lama Dilakukan

Dihubungi secara terpisah, budayawan Betawi Yahya Andi Saputra mengatakan pendokumentasian, berupa rekaman, penulisan, sudah dilakukan pemerintah sejak zaman dulu, seperti oleh pemerintah DKI Jakarta. Bahkan sejak zaman Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Tetapi, pemerintah menyelesaikan itu sebagai program kerja. Mereka merencanakan, lalu melakukan pendokumentasian yang sifatnya program kerja. Oleh karena itu, program kerja itu pun dilakukan," ujar lelaki yang akrab disapa Bang Yahya kepada Liputan6.com, Jumat, 19 November 2021.

Namun, kata Yahya, yang berat itu di Provinsi DKI Jakarta bagaimana merawat pendokumentasian itu. Sepengetahuan Yahya, sudah cukup banyak pendokumentasian itu dilakukan, dari sisi ritus, kesenian, siklus, yang diamanahkan dalam bentuk Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 yang terdiri dari 10 unsur itu sudah dikerjakan oleh pemerintah DKI Jakarta.

"Dengan biaya yang cukup besar, menurut saya sih. Semua itu dikerjakan, tapi tidak ada yang merawat. Mereka tidak memiliki ideologi kebudayaan. Sekarang coba kita datang ke kantor Perpumda DKI (Perpustakaan dan Kearsipan Daerah), kita minta hasil-hasil pekerjaan mereka dari masa lalu, mana ada," ungkap penulis buku Siklus Betawai: Upacara dan Adat Istiadat.

Yahya mengatakan pernah menjadi pembaca materi konten-konten yang dibuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Misalnya, bagaimana orang Betawi ketika menghadapi bulan puasa, orang Betawai ingin menyambut bulan puasa atau nisfu syaban, orang Betawi menghadapi Lebaran, orang Betawai mau bikin rumah, dan lain-lain.

"Itu semua sudah dilakukan perekaman. Tapi, satu pun dari itu semuanya nggak ada yang bisa kita dapatkan," kata Ketua Asosiasi Tradisi Lisan DKI Jakarta.

 

3 dari 4 halaman

Digitalisasi

Yahya menduga, mengapa dokumentasi itu tidak bisa didapatkan karena mutasi sangat cepat. Mereka yang melakukan perekaman itu kemudian dimutasi dan orang yang diserahkan dokumen yang seharusnya mereka kuasai, tidak diketahui juntrungannya.

"Tidak tahu serah terimanya seperti apa. Dugaan saya, barang-barang itu disimpan oleh oknum tertentu sebagai kekayaan dia. Siapa yang pernah menyaksikan gambang kromong klasik di abad ke-21 ini? Itu dulu pernah direkam. Ketika maestro utamanya koit  (meninggal) pada 2000-an, rekamannya kita cari tidak ketemu. Padahal, pernah direkam," papar penerima Penghargaan Budaya dalam Kategori Konservasi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2015.

Upaya untuk mendigitalisasi budaya Betawi juga dilakukan. Yahya mengungkapkan sempat akan diajak ke Rusia dan Belanda untuk mendigitalisasi manuskrip abad ke-19 yang tulis oleh Muhammad Bakir yang tidak ada di Indonesia, kecuali di dua negara itu.

Namun, upaya tersebut batal tak mendapat izin karena dinilai memboroskan. Namun, akhirnya digitalisasi dilakukan dengan naskah-naskah yang sudah ada di Indonesia, tepatnya Perpustakaan Nasional.

"Jadi, kita membuat program, tetapi setelah dibikin tidak ada yang merawatnya. Dan disimpan di mana itu tidak ada yang tahu. Itu banyak yang seperti itu," kata penulis buku Upacara Daur Hidup Adat Betawi.

Berdasarkan fakta itu, kata Yahya, pengarsipan dan mempopulerkan budaya itu, seperti budaya Betawi mudah dilakukan. Namun, susah untuk merawatnya.

"Seperti kita jatuh cinta kepada seseorang.  Kita katakan kita cinta kepadanya. Namun, ketika cinta sudah terbalas, kita susah untuk merawatnya," tandas Yahya.

4 dari 4 halaman

Infografis Jakarta Bangkit di HUT Ke-494 DKI