Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan alokasi dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk industri hotel dan restoran terdampak pandemi COVID-19. Total 101 kabupaten/kota akan menerima dana hibah yang targetnya mulai disalurkan pada November 2020, walau perhitungan dimulai per September 2020.
Sebelumnya, daerah wajib memasukkan surat pemintaan untuk menjalankan program ini. Selanjutnya, pemda wajib memberi daftar restoran dan hotel yang diusulkan menerima dana hibah tersebut berdasarkan database pembayar pajak yang sudah tersedia. Bila terpilih, dana nanti akan disalurkan pemerintah melalui DJKP Kementerian Keuangan, sedangkan Kemenparekraf bertindak sebagai executing policy.
Advertisement
Baca Juga
"Karena November tinggal beberapa hari lagi, minggu depan juga ada cuti bersama, diharapkan dari 101, minggu depan 85 persennya sudah masukkan nama hotel dan restoran yang diusulkan untuk dapat dana hibah," kata Hengky Manurung, Kasubdit Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam Dialog Produktif: Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional, Jumat (23/10/2020).
Ia menjelaskan, 70 persen dana hibah pariwisata dialokasikan untuk pengusaha hotel dan restoran yang sudah membayar pajak tahun lalu dengan basis data pajak hotel dan restoran di Indonesia. Mereka yang diprioritaskan adalah yang masih beroperasi sampai Agustus 2020 meski okupansi hanya lima persen. Pemerintah akan melakukan uji petik untuk membuktikan klaim yang disampaikan pengusaha.
"Digunakan untuk apa? Yang pasti untuk operasional, juga menjalankan protokol kesehatan di industri hotel dan restoran," kata Hengky.
Sisanya, 30 persen akan dialokasikan pada pemerintah daerah yang berfungsi sebagai dana cadangan untuk membuat atraksi wisata yang bisa membangkitkan kembali perekonomian. Dana hibah tersebut tak akan diminta kembalikan ke negara bila sudah tersalurkan, baik pada pengusaha maupun pemda.
"Tujuannya pertama, agar seluruh hotel dan restoran mampu terapkan protokol kesehatan. Kedua, agar bisa bertahan hadapi pandemi sampai pascapandemi," katanya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Modal Bertahan
Ia berharap dana hibah tersebut bisa mendatangkan multiplier effect pada industri perhotelan dan restoran. Ditargetkan dana bisa menggerakkan ekonomi hingga Rp25--30 triliun. Namun, penekanannya tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran.
"Kami selalu bilang gaining confidence, meyakinkan masyarakat pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif sudah melaksanakan protokol kesehatan. Di beberapa tempat sudah ada tempat cuci tangan, jaga jarak, pakai masker. Hal ini akan beri keyakinan bahwa yang kita kunjungi adalah daerah yang aman," sambung Hengky.
Dana hibah tersebut direspons positif oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Sekjen PHRI Maulana Yusran mengatakan, dana hibah menunjukkan bahwa PHPR yang dibayarkan para pengusaha ada manfaatnya untuk mereka. Namun, dana hibah yang diberikan sebagai modal bertahan para pengusaha, belum cukup untuk pemulihan.
"Soalnya masih banyak yang belum percaya dan belum memahami. Masih banyak yang belum mengerti pajak indikatornya. Untuk apa (dana hibah) bagi kami? Saya di organisasi nggak mungkin sampaikan untuk apanya, terlalu banyak kriteria yang harus dipenuhi. Terserah mau ngapain, yang penting tetap beroperasi," kata Alan.
Berikutnya, ia berharap pemerintah bisa membantu menciptakan kembali demand bagi industri hotel dan restoran. Pasalnya, 30--40 persen kontribusi hotel dan restoran disumbang dari kegiatan MICE. Sementara, leisure hanya bisa diandalkan di tiga momen saja, yakni Lebaran, Natal dan Tahun Baru, serta liburan anak sekolah.
"Kuncinya di pemerintah. Asal pemerintah kembali seperti normal, industri sudah bisa berjalan lagi kok," sahut Alan.
Advertisement