Liputan6.com, Jakarta - Sejak pandemi corona Covid-19 resmi dinyatakan 'masuk' ke Indonesia, banyak pernikahan yang ditunda dengan alasan kesehatan. Kini, pemerintah melalui instansi terkait, sudah melonggarkan aturan untuk menikah di masa pandemi. Di Jakarta misalnya, tempat pernikahan seperti gedung atau hotel sudah bisa menggelar resepsi pernikahan, tentunya tetap dnegan menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu juga diakui oleh Dinas Pariwisata dan Ekomomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Menurut Kepala Bidang Industri dan Pariwisata, Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi, dalam pesan elektronik pada Liputan6.com, Kamis, 12 November 2020, bagi yang menggelar resepsi pernikahan di gedung dan hotel harus mengajukan permohonan sesuai dengan syarat sebagaimana tertuang dalam lampiran SK Kadisparekraf no. 259 thn 2020.
Untuk prosedur acaranya harus sesuai dengan protokol kesehatan yang diusulkan pihak pengelola dan disepakati tim gabungan Pemprov DKI. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan di gedung atau hotel.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada Liputan6.com, Kamis, 12 November 2020, para pengelola gedung bisa mengajukan permohonan ke Disparekraf DKI Jakarta untuk mengurus izin menggelar resepsi pernikahan pada masa PSBB transisi dan akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan.
Proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan Pemprov DKI untuk menggelar acaranya. Meski begitu resepsi pernikahan tentu tak hanya digelar di gedung pertemuan atau hotel. Ada sejumlah alternatif yang juga jadi pilihan menarik bagi sebagian orang, seperti di restoran maupun tempat wisata alam.
"Ada juga yang minta izni menikah di tempat terbuka. Salah satunya ada yang menggelar pernikahan di sebuah tempat bermain golf di Jakarta, di daerah PIK (Pantai Indah Kapuk) di Jakarta Utara," terang Bambang Ismadi pada Liputan6.com, Kamis, 12 November 2020.
Salah satu tempat golf di kawasan PIK adalah Damai Indah Golf PIK Course yang memang menyediakan tempat pernikahan. Kalau ingin lebih menghemat bujet, resepsi pernikahan juga bisa dilakukan di balai pertemuan atau di rumah. "Untuk balai pertemuan bisa mengajukan izin ke Disparekraf, tapi kalau untuk di rumah atau gedung kelurahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19 wilayah masing-masing di tingkat kelurahan/atau kecamatan," jelas Bambang.
Alternatif tempat resepsi pernikahan lainnya adalah di hotel. Di masa adaptasi kebiasana baru ini, sejumlah hotel sudah kembali menggelar acara pernikahan, termasuk grup HIN (Hotel Indonesia Natour). Dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 14 November 2020, beberapa hotel HIN - antara lain di Bali, Surabaya, Yogyakarta, Padang - menunjukkan peningkatan permintaan pelaksanaan acara pernikahan sejak Oktober hingga Desember 2020 ini.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pinggir Pantai dan Danau Toba
Yang menarik, cukup banyak yang memilih tempat resepsi di outdorr seperti di pinggir kolam renang atau pinggir pantai, bahkan ada yang menggelar pesta pernikahan di pinggir Danau Toba di salah satu grup HIN yaitu Inna Parapat.
Meski begitu, acara akad nikah dan resepsi pernikahan harus mengikuti "Protokol dan Prosedur Kesehatan Tatanan Kehidupan Baru" (era new normal) secara ketat. Sebelum pelaksanaan acara atau event, kepada penyelenggara diminta membuat pernyataan untuk tunduk/taat pada "standard operating procedure" yang berlaku/ditetapkan oleh HIN.
Beberapa ketentuan tersebut, misalnya : bersedia untuk menggunakan protokol dan prosedur kesehatan tatanan kehidupan baru/new normal, pembatasan jumlah tamu, mengajak tamu untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. dan masih banyak lagi. Konsumsi diutamakan untuk dibawa pulang, tapi bisa juga di tempat acara.
Namun prosedur menikmati hidangan harus secara bergiliran dengan bantuan layanan dari petugas hotel. Bagi tamu sendiri diterapkan disiplin "Cleanliness, Health, Safety, & Environment" (CHSE) secara ketat, diantaranya pelaksanaan pemeriksaan (check point) di beberapa titik/tempat. HIN berhak untuk tidak memberikan ijin kepada tamu yang hadir tanpa menggunakan masker; karenanya hotel/penyelenggara menyediakan masker bagi tamu yang hadir namun tidak menggunakan masker.
Selain di hotel, restoran juga bisa jadi alternatif untuk menggelar pernikahan. Beberapa restoran menyediakan fasilitas ini, seperti restoran Al Jazeerah Polonia Restaurant and Function Hall di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Di masa PSBB Transisi jilid pertama dan PSBB ketat, mereka menggelar resepsi pernikahan dengan mematuhi protokol kesehatan PSBB di mana jumlah keluarga dan tamu undangan dibatasi. Hidangan yang biasanya disajikan untuk tamu secara buffet atau prasmanan, kini dikemas dalam kotak yang cantik dan elegan.
Advertisement
Drive-Thru Wedding
"Kalau pengantin dan keluarga ingin mengundang tamu dengan jumlah yang lebih banyak, kita menawarkan paket drive-thru wedding. Jadi usai akad nikah, pengantin dan keluarga berdiri di teras utama restoran untuk menerima ucapan selamat para undangan dari kendaraan mereka masing-masing," terang Jodi Aji selaku Marketing Manager Al Jazeerah Polonia Restaurant and Function Hall saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 13 November 2020.
"Lalu pihak keluarga memberi sajian makanan dalam kemasan kotak kepada para tamu undangan sebagai ungkapan terima kasih atas doa restu dan kehadirannya. Kadang ada juga yang turun dari mobil buat foto bersama, tapi ya cuma sebentar aja karena harus bergantian dengan tamu yang lain," sambungnya.
Namun seiring diterapkannya kembali PSBB Transisi jilid kedua, mereka sudah bisa menggunakan kembali function hall, tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Restoran bernunasa Timur Tengah tersebut menyediakan ruang pertemuan dengan kapasitas 10 sampai 50 orang, dan sebuah Function Hall dengan kapasitas lebih besar hingga 600 orang untuk acara pernikahan, henna night, training, seminar, product launching, gathering, dan manasik.
"Di masa pandemi ini jumlah tamu hanya boleh 50 persen dari jumlah kapasitas gedung," jelas Jodi. Sementara itu, pengalaman seorang karyawan swasta yang menikah di masa pandemi mungkin juga bisa inspirasi atau alternatif bagi yang masih mencari tempat pernikahan.
Indra Daniel dan Angelica menikah pada Agustus lalu di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat. Dalam pesan elektronik pada Jumat, 13 November 2020, Indra mengaku memilih tempat tersebut karena pemberkatan dapat dilakukan secara outdoor lalu resepsi di ballroom tapi dengan konsep intimate (seating dinner).
Untuk sesi pemberkatan di pagi hari waktunya sekitar 90 menit, lalu ada sesi makan malam dengan keluarga dan kerabat dekat dengan waktu dua jam.
Konsep Acara Makan Malam
"Pernikahan sudah direncanakan jauh sebelum pandemi. Ketika pandemi terjadi maka skala undangan diperkecil sesuai dengan protokol kesehatan dan syarat melakukan pernikahan di masa pandemi," terang Indra.
"Untuk makanan, karena tidak diperbolehkan prasmanam/buffet, makan diubah menjadi konsep fine dining atau set menu Untuk waktu lebih cepat dari pernikahan pada umumnya, namun suasananya menjadi lebih intimate," tambahnya.
Indra menambahkan, protokol kesehatan yang disiapkan hotel sudah sangat mengikuti standar protokol new normal. Setiap vendor diminta untuk melakukan disinfektan barang-barang yang masuk ke dalam hotel.
Untuk tamu dibatasi, di sesi pemberkatan hanya 30 orang, dan sesi makan malam hanya 75 orang dengan memberlakukan social distancing. Setiap tamu dan petugas wajib menggunakan masker dan face shield.
"Yang mengatur semuanya wedding organizer, konsep untuk resepsi lebih ke acara makan malam karena waktu itu belum diizinkan untuk resepsi dengan banyak tamu. Kalau untuk bujet relatif ya, tergantung vendor yang digunakan dan menu makanan yang dipilih," pungkas Indra tentang resepsi pernikahannya yang dikemas dengan konsep acara makan malam.
Advertisement