Sukses

Harga 2 Item Fesyen Mewah yang Jadi Barang Bukti Kasus Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo

Dua item fesyen mewah yang jadi barang bukti kasus korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo merupakan keluaran butik Louis Vuitton.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali menyertakan barang-barang mewah sebagai barang bukti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya enam merek kelas atas yang diduga dibeli tersangka kasus korupsi izin ekspor benur lobster menggunakan uang suap.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan pihaknya menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung uang yang melibatkan penyelenggara negara pada 21 November sampai 23 November 2020. Uang itu digunakan untuk membeli sederet barang mewah di luar negeri.

Daftar barang mewah tersebut meliputi tas merek Louis Vuitton, tas merek Hermes, jam merek Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV. Ada pula sebuah sepeda yang ikut disita tetapi tidak disebutkan mereknya. Sementara, baju Old Navy dikenal sebagai label street wear.

Dua fashion item keluaran Louis Vuitton cukup menarik perhatian karena dipamerkan tanpa kemasan. Barang pertama merupakan sebuah crossbody bag yang dinamakan The Soft Trunk. Tas berbahan kanvas dengan motif monogram LV terbilang masuk koleksi anyar. Berdasarkan keterangan situs Louis Vuitton AS, tas tersebut berharga 3.650 dolar AS atau sekitar Rp51,5 juta.

Barang keluaran Louis Vuitton lainnya yang diduga dibeli Edhy Prabowo menggunakan uang suap adalah sepasang sepatu buatan Italia berbahan kulit sapi. Sepatu bersol tebal dengan tiga monogram bunga keemasan itu diketahui berharga 1.050 dolar AS atau hampir Rp15 juta.

Di luar itu, ada pula tas Chanel berwarna putih yang pernah dikenakan Iis Rosyati Dewi saat berkunjung ke Melbourne, Australia, pada awal Maret 2020 lalu. Hal itu terlihat dari unggahan di Instagram istri menteri tersebut saat ia berfoto dengan latar taman di pesisir pantai.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Kartu ATM Jadi Bukti

Sementara, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan satu kartu ATM bank atas nama sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital yang mengungkapkan aliran dana kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM," kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020) pagi.  

Kartu ATM atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening Bank BNI yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Edhy untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

"Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," tambah Karyoto.

Dalam perkara ini, Edhy selaku Menteri KKP pada 14 Mei 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

3 dari 3 halaman

Infografis Kasus Menteri Edhy