Liputan6.com, Jakarta - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, sederet upaya digencarkan untuk menekan transmisi virus corona Covid-19. Salah satunya adalah para pelaku perjalanan dalam negeri wajib tes PCR hingga Rapid Antigen ke beberapa daerah di Indonesia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE ini ditandatangani oleh Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada Minggu, 19 Desember 2020.
Advertisement
Baca Juga
Terkait hal itu, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan tes Covid-19. Melalui akun Instagram resmi, terdapat beberapa informasi, termasuk perubahan harga layanan.
Para calon penumpang dapat tes Rapid Antibody, Rapid Antigen, hingga tes PCR. Layanan pengecekan terdapat di Terminal 2 dan Terminal 3 dan beroperasi setiap hari selama 24 jam.
Perlu diketahui, lokasi Airport Health Center ada di Terminal 3 yakni SMMILE Center Area Terminal 3 Domestik dan Terminal 2 Stasiun Kalayang. Layanan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 18 Desember 2020.
Bagi calon penumpang yang tes Rapid Antibody di Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan biaya sebesar Rp85 ribu. Hasil didapatkan kurang lebih 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sample.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Biaya Tes
Ada perubahan biaya untuk tes Rapid Antigen dan PCR. Tes Rapid Antigen menjadi Rp200 ribu setelah sebelumnya dibanderol dengan harga RpRp385 ribu.
Hasil bisa didapat calon penumpang 15 menit setelah pemeriksaan atau pengambilan sample. Sedangkan untuk tes PCR, dikenakan biaya Rp800 ribu dengan harga sebelumnya Rp885 ribu.
Hasil tes PCR sendiri akan keluar H+1 setelah pemeriksaan atau pengambilan sample. Sebelum bepergian, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu peraturan pada bandara yang akan dituju.
Advertisement