Liputan6.com, Labuan Bajo - "Saya pikir, desa wisata merupakan konsep relevan untuk menerapkan ekonomi rakyat," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat kunjungan kerja ke Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 8 Januari 2021.
Dalam penerapannya, kata Sandi, sebagai salah satu destinasi super prioritas, Labuan Bajo harus mampu hadir sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Karenanya, dorongan kualitas sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
"Di Labuan Bajo sudah ada satu politeknik pariwisata, tapi swasta. Semoga ke depan bisa dihadirkan pemerintah untuk mendorong kualitas SDM," katanya.
Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca sendiri merupakan satu dari 200 lebih desa wisata yang disiapkan untuk "menggenapi" Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas. Dalam kunjungannya, Sandi mencatat beberapa hambatan yang harus dituntaskan.
"Ini (hambatan) akan saya sampaikan juga ke kementerian terkait, seperti jaring dan ketinting. Permintaan mesin diesel, jalan menuju Gua Kalong, dan perpustakaan," tuturnya menambahkan bahwa kemajuan desa wisata harus melibatkan masyarakat dan membuka peluang pendapatan.
"Salah satu yang tadi sudah saya lihat ada tarian animal pop komodo. Mudah-mudahan jadi tarian ikonis dan kekinian. Tadi saya hanya menitip untuk menambahkan sentuhan kearifan lokal," sambung Sandiaga Uno.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengutamakan Aspek Kesehatan
Mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung, Menparekraf Sandiaga Uno kembali menegaskan bahwa kesehatan adalah aspek utama dalam praktik kebangkitan wisata.
Ini tak mengecualikan desa wisata di dalamnya. "Di Desa Pasir Panjang memang bebas COVID-19, tapi bisa saja yang datang yang bawa virus. Makanya harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucap Sandi.
Karenanya, sosialisasi protokol kesehatan akan tetap dilakukan, di samping meneruskan sertifikasi CHSE. Sandi menyebut, setidaknya 70 persen pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus mengantongi bukti standar tersebut.
Advertisement