Sukses

Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Perjalanan Internasional Dikritik Munculkan Diskriminasi

Sebagai ganti, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) menawarkan paspor COVID-19 sebagai syarat perjalanan internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia, sudah makin mendekati jadwal. Pada Rabu (13/1/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi COVID-19 perdana di Indonesia.

Sementara itu, menyusul indikasi anggota parlemen Amerika Serikat dan setidaknya satu maskapai penerbangan bahwa vaksinasi virus corona baru dapat jadi persyaratan untuk perjalanan internasional, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) pun berkomentar.

Dalam sebuah panel diskusi, seperti dilansir dari Washington Post Rabu (13/1/2021), syarat tersebut diklaim akan memunculkan diskriminasi. Kepala organisasi tersebut menyerukan prioritas global, yakni "kelompok rentan," dan mengingatkan mereka yang menggembar-gemborkan persyaratan vaksin untuk kembali bepergian.

 

"Kita seharusnya tak pernah mensyaratkan vaksinasi untuk mendapat pekerjaan atau bepergian," kata kepala eksekutif WTTC, Gloria Guevara. "Jika Anda memerlukan vaksinasi sebelum bepergian, itu akan mengarah pada diskriminasi."

Dalam kesempatan yang sama, para ahli kesehatan dunia mengungkapkan jalan panjang menuju kekebalan terhadap COVID-19 secara global. Mengingat, distribusi vaksin COVID-19 tak dilakukan secara serentak, di samping beragamnya merek vaksin yang dipercaya setiap negara.

November lalu, CEO Qantas, Alan Joyce, sempat menuturkan bahwa maskapai Australia mungkin akan meminta bukti vaksinasi untuk perjalanan internasional begitu layanan itu tersedia secara luas. Guevara mengutip pendirian itu dan berkata bahwa ia "tak setuju dengan pendekatan Qantas."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Solusi Lain untuk Memantau Kesehatan Pelancong

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) juga telah menyerukan strategi pengujian global untuk menerapkan karantina dan memulai kembali perjalanan internasional. Minggu lalu, maskapai penerbangan terbesar Amerika melobi Gedung Putih untuk memberlakukan strategi itu di Amerika Serikat.

Dalam pernyataan pada Jumat, 8 Januari 2021 di laman resminya, WTTC menyerukan pengujian untuk menerapkan karantina di seluruh dunia, dan mengatakan pendiriannya "mendukung langkah-langkah yang dirancang guna mengekang penyebaran COVID-19 dan melindungi kesehatan masyarakat. Tapi, menyerukan tak perlu adanya penghapusan total karantina."

Ketua Jaringan Respon dan Peringatan Wabah Global WHO, Dale Fisher, mengatakan bahwa herd immunity secara global tak mungkin terjadi pada 2021, bahkan jika beberapa negara mungkin mencapainya.

"Kita tahu kita perlu mendapat kekebalan kelompok dan membutuhkannya di sebagian besar negara. Jadi, kita tak akan melihatnya di tahun 2021. Mungkin ada beberapa negara yang mencapainya, tapi bahkan itu tak akan membuat 'normal,' terutama dalam hal kontrol perbatasan," kata Fisher.

Di samping itu, distribusi vaksin COVID-19 dan program vaksinasi yang berbeda bagi tiap negara juga jadi faktor lain kemungkinan munculnya diskriminasi. "Yang pertama kali mendapat suntikan, termasuk orangtua dan kelompok rentan, adalah orang terakhir yang akan bepergian," kata Guevara, menurut laporan South China Morning Post.

Sebagai gantinya, berbicara di sebuah acara yang diselenggarakan Common Trust Network, organisasi nirlaba Swiss, yang didukung World Economic Forum, Desember lalu, Guevara mengumumkan peluncuran sistem kesehatan digital yang disebut CommonPass.

"Paspor COVID-19" ini dirancang guna mengesahkan hasil tes untuk meminimalkan risiko penipuan, mengingat standar setiap negara bisa saja berbeda dalam menerima kunjungan pendatang, termasuk pelancong internasional.

3 dari 3 halaman

Mengenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi, dan Imunisasi Cegah COVID-19