Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjalani donor plasma konvalesen di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) pada Rabu (27/1/2021). Donor plasma itu dijalani setelah dia dinyatakan pulih sepenuhnya dari Covid-19, beberapa pekan lalu.
Sebelum menjalani donor plasma, Sandi menyempatkan diri untuk lari pagi dari kediamannya menuju kantor PMI yang berlokasi di Kramat Raya, Jakarta Pusat. Plasma konvalesen merupakan salah satu terapi pendamping pasien Covid-19 untuk membantu proses kesembuhan. Plasma tersebut diambil dari plasma sel darah penyintas Covid-19 dan membentuk antibodi di dalam tubuhnya.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini saya mendapat kesempatan untuk mendonorkan plasma konvalesen. Proses yang dilakukan berbeda dengan donor darah biasa," kata Menparekraf dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Ia menjelaskan donor plasma konvalesen memerlukan waktu lebih lama dari donor darah biasa karena terdapat proses sentrifugasi. Plasma darah diambil sebanyak tiga kali tiap sepuluh menit.
"Setiap 10 menit itu ada rasa sensasi dingin, karena darahnya dikembalikan lagi ke dalam tubuh," tutur Sandi soal pengalamannya mendonor kali ini.
Ia melanjutkan, para pendonor konvalesen harus memenuhi kadar titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi. Selain itu, pendonor juga harus memenuhi berbagai syarat lain, di antaranya pernah terkonfirmasi positif Covid-19, mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, bebas dari infeksi virus Corona atau telah sembuh sekurang-kurangnya 14 hari.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Baru 1 Persen Saja
Menurut data dari PMI per-14 Januari 2021, dari 703.464 orang yang sudah sembuh dari COVID-19, baru satu persen yang menjadi pendonor plasma konvalesen. Padahal, peran para pendonor plasma konvalesen akan membantu mempercepat penyembuhan pasien COVID-19.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa syarat kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah aspek kesehatan yang benar-benar pulih. Maka ia berharap para penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat sukarela untuk menjadi pendonor.
"Dan perjuangan kita untuk mengatasi pandemi ini dengan protokol 3M harus terus digalakkan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Sampai saat ini, terdapat 29 unit transfusi darah (UTD) PMI yang bisa mengambil plasma dari penyintas COVID-19. PMI juga telah mendistribusikan sebanyak 8.500 kantong plasma konvalesen ke sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan kantong plasma tersebut diperoleh dari 4.250 pendonor.
Advertisement