Sukses

5 Negara yang Bakal Bebaskan Pelancong yang Divaksinasi Covid-19 dari Kewajiban Karantina

Setiap negara memiliki kebijakan sendiri di tengah pandemi Covid-19, termasuk mereka yang akan mengizinkan masuk pelancong yang sudah divaksinasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 telah menghantam dunia pariwisata seantero dunia. Untuk menghadapi masa krisis ini, setiap negara memiliki kebijakan tersendiri, termasuk negara yang akan menyambut pelancong yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Dilansir dari laman Mirror, Rabu (3/2/2021), beberapa negara telah mengumumkan rencana menerima kembali turis yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dengan deretan kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini, tak sedikit negara yang menutup pintu bagi wisatawan, guna menekan transmisi Covid-19.

Lantas, mana saja negara yang akan siap menyambut pelancong yang divaksinasi? Yuk, simak rangkuman selengkapnya seperti di bawah ini.

1. Islandia

Islandia telah mengumumkan tidak akan mewajibkan para pelancong untuk dikarantina jika mereka telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19. Namun, aturan saat ini memberlakukan semua pendatang harus menjalani tes PCR pada saat kedatangan.

Proses pencegahan ini dilanjutkan dengan karantina 5--6 hari dan kemudian penyaringan kedua. Namun, kebijakan baru tersebut berarti wisatawan dengan sertifikat vaksinasi Covid tidak perlu menjalani skrining atau isolasi diri.

2. Estonia

Mulai 1 Februari 2021, Estinonia mengungkap warga Inggris yang telah divaksinasi Covid-19 tidak lagi diharuskan untuk mengisolasi selama 10 hari atau menjalani tes Covid-19.

Kementerian Luar Negeri negara itu mengumumkan berita ini pada Januari lalu. Bakal ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi, misalnya, telah menerima vaksin lengkap tidak lebih dari enam bulan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

3. Seychelles

Otoritas pariwisata Seychelles mengumumkan awal tahun ini "dengan segera, Seychelles akan menyambut pengunjung yang divaksinasi dari bagian mana pun di dunia". Siapapun yang menerima vaksinasi harus menunggu selama dua minggu usai menerima dosis kedua sebelum diizinkan untuk pergi ke pulau tersebut.

Ada pula persyaratan masuk bagi pelancong yang divaksinasi, yakni Anda harus membuktikan telah mendapat dua dosis vaksin resmi, dan tetap harus memberikan bukti hasil tes Covid-19 negatif, diambil hingga 72 jam sebelum keberangkatan. Perbatasan akan tetap tertutup bagi pengunjung yang belum divaksinasi, atau yang tidak bepergian dari daftar negara yang disetujui.

3 dari 5 halaman

4. Siprus

Siprus ingin memperkenalkan kebijakan baru di mana pelancong yang divaksinasi tidak perlu menjalani pengujian dan aturan karantina seperti saat ini. Menteri Transportasi Siprus Yiannis Karousos menyampaikan rencana ini ke Cyprus Mail.

"Rencana tindakan yang diamandemen diharapkan untuk lebih meningkatkan minat perusahaan penerbangan untuk melakukan penerbangan tambahan ke Siprus, meningkatkan konektivitas dan meningkatkan lalu lintas penumpang," katanya. Sedangkan, pelancong yang tidak divaksinasi masih harus memenuhi persyaratan ketat masuk Siprus.

4 dari 5 halaman

5. Rumania

Rumania telah mengumumkan para pelancong yang telah divaksinasi Covid-19 akan dibebaskan dari tindakan seperti karantina. Anda harus sudah menerima kedua dosis vaksin tersebut, dan tiba di Rumania lebih dari 10 hari setelah dosis kedua, agar memenuhi syarat untuk pembebasan.

 
5 dari 5 halaman

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi