Liputan6.com, Jakarta - Kota Amsterdam tengah berbenah regulasi. Mengarah pada peraturan pariwisata baru yang sedang diusulkan, pelancong tak lagi dapat melakoni tur ke jendela rumah bordil di Red Light District.
April lalu, melansir laman Lonely Planet, Rabu (3/2/2021), dewan kota Amsterdam sebenarnya telah melarang tur berlangsung di distrik abad pertengahan tersebut, yang juga disebut De Wallen, demi mengatasi overtourism. Mereka pun melangkah lebih jauh dengan menutup jendela-jendela rumah bordil di Red Light District.
Kini, Red Light District rencananya bakal dipindahkan dari pusat kota. Para pekerja seks telah diberitahu bahwa mereka dapat memindahkan bisnis ke pusat area yang dibangun khusus untuk tujuan baru, di mana lokasinya belum ditentukan.
Advertisement
Baca Juga
Wali Kota Amsterdam, Femke Halsema, mengatakan bahwa ia ingin memerangi "peningkatan perdagangan manusia dengan menyediakan lingkungan yang aman bagi pekerja seks untuk menjalankan bisnis mereka."
Halsema juga menyatakan keprihatinan tentang pawai "turis yang melongo" di depan jendela rumah bordil di Red Light District. Namun, ketika ide tersebut pertama kali diajukan, Red Light United mengatakan, 90 persen dari 170 pekerja seks perempuan ingin tetap bekerja di lokasi mereka saat ini.
"Merelokasi tempat-tempat kerja itu bukanlah pilihan karena pelanggan tak akan tahu di mana menemukan mereka (pekerja seks)," kata aktivis dan pekerja seks, Foxxy, pada surat kabar Het Parool, saat itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Aturan Baru Lainnya
Di wilayah lain kota, perubahan juga datang. Wisatawan akan segera dilarang masuk ke kedai kopi ganja di Amsterdam karena Halsema membatasinya hanya untuk penduduk. Berdasarkan laporan CNN, setidaknya ada 166 kedai kopi ganja di Amsterdam, atau hampir 30 persen dari total jumlah kedai kopi di Belanda.
Dalam surat yang ditujukan pada anggota dewan, 8 Januari 2021, Halsema memaparkan aturan kriteria penduduk, kebijakan yang hanya mengizinkan penduduk setempat mengakses kedai kopi ganja. Ini dijelaskan bertujuan membuat pariwisata di kota lebih mudah diatur dan mengontrol rantai pasok kedai kopi.
Menurut Halsema, kepolisian setempat juga khawatir kedai kopi tersebut dimanfaatkan dalam peredaran obat terlarang. Pajak turis untuk penyewaan akomodasi juga telah dinaikkan. Di samping itu, lebih banyak pembatasan untuk menyewakan Airbnb. Pihaknya juga menyetop bertambahnya toko-toko baru bagi turis yang bermunculan di kota.
Advertisement