Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona Covid-19 yang belum kunjung usai membuat beragam sektor, termasuk usaha hotel dan restoran, terkena imbas. Sudah banyak hotel dan restoran yang tutup sementara, bahkan menurut PHRI (Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia), ribuan hotel terpaksa tutup permanen.
Untuk restoran, PHRI Pusat melakukan survei di bulan September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia dengan 4.469 responden. Dari data itu, sekitar 1.033 restoran tercatat tutup permanen. Sejak Oktober 2020 sampai sekarang, bisa diperkirakan sekitar 125--150 restoran tutup per bulan.
"Kalau situasi ini tak banyak berubah, bahkan kalau rencana lockdown jadi diterapkan, bisa dipastikan penutupan restoran secara permanen akan mencapai sekitar 750," terang Sutrisno Iwantono, Ketua BPD PHRI Jakarta, dalam diskusi virtual BPD PHRI Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
"Kalau untuk tingkat hunian atau okupansi hotel, misalnya, dari sejak pandemi sampai sekarang masih berkisar 20 persen. Kadang bisa turun sampai 15 persen dan naik sedikit 25 persen," tuturnya.
"Padahal, mereka sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Lalu, banyak juga hotel yang sudah tutup dan dijual, bahkan ada yang dijual di situs belanja online. Ini terjadi di daerah lain, bukan hanya di Jakarta," imbuh Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, pihak PHRI belum punya jumlah pastinya karena hotel yang tutup atau dijual tidak harus melapor ke PHRI, baik yang termasuk anggota maupun non-anggota, apalagi tiap hotel biasanya enggan mengungkap kondisi keuangan mereka.
Yang pasti, penutupan usaha bisnis secara permanen juga berarti bertambahnya tingkat pengangguran. Karena itu, BPD PHRI DKI Jakarta menyampaikan usulan terhadap opsi lockdown weekend, dan meminta pada Pemda DKI Jakarta untuk mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk diberikan pengecualian buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas duduk makan jadi 50 persen.
2. Pemda DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait melakukan edukasi pada masyarakat secara terus-menerus dan mendisiplinkan masyarakat, terutama pada klaster utama penularan, ditingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan
3. Memperbanyak fasilitas cuci tangan, penyediaan masker, dan, jika mungkin, face shield di tengah masyarakat, terutama pada klaster utama penular. Khusus untuk pusat perbelanaan dapat disediakan GeNose.
4. Tidak membuat kebijakan sama rata untuk semua yang akan memperburuk situasi ekonomi. Juga, memberi kelonggaran bagi pelaku usaha yang sudah dengan sangat ketat menjalankan protokol kesehatan.
5. Adanya skema bantuan akibat pengetatan, termasuk lockdown weekend, aturan berupa:
a. Pajak Restoran (Pb1) agak tidak disetorkan ke Pemda DKI Jakarta, tapi digunakan untuk menolong pelaku usaha;
b. Pembebasan PBB untuk hotel dan restoran independen;
c. Pembebasan pajak reklame hotel dan restoran;
d. Pengurangan pembayaran biaya listrik dan air.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dilibatkan dalam Membuat Keputusan
Â
Sutrisno berharap, pemda DKI Jakarta dapat mengajak pelaku usaha berdiskusi terlebih dulu sebelum memutuskan lockdown akhir pekan. Selama ini, PHRI merasa kurang dilibatkan dalam pembuatan keputusan yang terkadang diputuskan secara mendadak.
"Siapa tahu kita bisa mencari jalan tengah yang lebih baik, bukan mengambil opsi terburuk," tuturnya.
Sementara itu, wacana lockdown atau penguncian di Jakarta ternyata tak akan diterapkan. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan bahwa tak ada penerapan penguncian wilayah atau lockdown pada akhir pekan di ibu kota. Penegasan ini sekaligus menjawab wacana lockdown weekend yang bergulir liar.
"DKI Jakarta tak merencanakan penerapan kebijakan lockdown akhir pekan," ucap Anies menurut laporan News Liputan6.com. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tak pernah mempertimbangkan rencana tersebut.
Advertisement