Sukses

Mulai 15 Februari 2021, Wisatawan Harus Bayar Biaya Karantina Hotel di Inggris Senilai Rp33 Juta

Inggris mulai memberlakukan aturan bagi wisatawan yang menjalani karantina di hotel dikenakan biaya besar.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus corona Covid-19 membuat sejumlah negara membuat kebijakan ketat bagi para wisatawan, salah satunya Inggris. Mulai Senin, 15 Februari 2021, negara tersebut akan membebankan biaya sebesar 1.750 pound sterling atau senilai Rp33 juta kepada wisatawan yang menjalani karantina di hotel.

Hal tersebut diumumkan oleh Kesekretariatan Kesehatan Inggris, Matt Hancock. Aturan tersebut juga berlaku untuk warga Inggris dan Irlandia yang kembali dari 33 negara daftar merah, dikutip dari laman BBC, Rabu, 10 Februari 2021.

Mereka yang gagal dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari akan dikenakan denda hingga 10 ribu pound sterling atau setara Rp193 juta.

Orang yang bepergian dari negara daftar merah ke Wales dan Irlandia Utara akan diminta untuk memesan dan membayar karantina di Inggris. Saat ini, tidak ada tujuan yang memiliki penerbangan internasional langsung.

Wisatawan yang tiba ke Inggris yang mengisi keterangan palsu dalam formulir terkait kunjungan ke negara daftar merah akan didenda sebesar 10 ribu pound sterling atau Rp193 juta hingga 10 tahun penjara.

Saat ini, jumlah kematian akibat Covid-19 di Inggris berjumlah 113.850 orang. Sementara, lebih dari 12,6 juta warganya telah menerima vaksin pertama.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

16 Hotel dan 4.600 Kamar

Hancock mengatakan saat ini ada 16 hotel di Inggris telah dikontrak untuk program karantina dengan jumlah kamar sebanyak 4.600. Wisatawan yang tiba di Inggris akan menjalani dua tes yang diperlukan selama proses karantina.

Mereka akan diminta untuk menjalani tes pada hari kedua dan delapan dari masa karantina 10 hari mereka, apakah mereka diisolasi di rumah atau di hotel. Tes, yang dilakukan oleh NHS Test and Trace, akan menelan biaya 210 pound steling atau Rp4 juta.

"Orang-orang yang melanggar aturan ini menempatkan kita semua dalam risiko," kata Hancock.

Maskapai penerbangan dan perusahaan perjalanan akan diwajibkan secara hukum untuk memastikan para pelancong telah mendaftar untuk langkah-langkah baru sebelum mereka berangkat. Mereka akan didenda jika tak mematuhi peraturan tersebut.

3 dari 3 halaman

Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.