Liputan6.com, Jakarta - Untuk menggerakkan kembali sektor pariwisata, Thailand sudah gonta-ganti aturan terkait kunjungan turis mancanegara selama beberapa bulan ke belakang. Yang terbaru, Negeri Gajah Putih dilaporkan memotong masa karantina turis yang telah menerima vaksin COVID-19.
Melansir laman Times of India, Selasa (9/3/2021), periode karantina hanya akan berlangsung selama tujuh hari, setengah dari aturan awalnya, yakni 14 hari. Kebijakan tersebut baru akan berlaku pada April 2021, menurut Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirankul.
Untuk dihitung sebagai wisatawan yang telah divaksinasi, pengunjung harus sudah menerima kedua suntikan dan dapat memberi tes COVID-19 dengan hasil negatif maksimal tiga hari sebelum kedatangan. Tanggal keterangan vaksinasi dalam tiga bulan terakhir juga diperlukan.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan bagi yang belum mendapat vaksin COVID-19, tetapi memiliki sertifikat bebas COVID-19, akan dikarantina selama 10 hari, tambah Charnvirankul. Berdasarkan laporan Mothership Singapore, kebijakan baru, bagaimanapun, tidak berlaku untuk pelancong dari Afrika.
Mereka harus menjalani karantina selama dua minggu, mengingat masih adanya kekhawatiran transmisi varian baru COVID-19. Rencana jangka pendek Thailand untuk mengurangi pembatasan bagi pelancong yang divaksinasi COVID-19 nyatanya tidak berlaku sejauh negara lain.
Pasalnya, beberapa negara, seperti Islandia dan Polandia, telah menghapus kewajiban karantina sepenuhnya untuk pelancong yang sudah menyelesaikan vaksinasi COVID-19. Tapi, menunjukkan penghapusan pembatasan sepenuhnya pada bulan Oktober menciptakan janji besar untuk kebangkitan pariwisata Thailand tahun ini.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Skema Karantina Area
Di samping, terdapat skema "karantina area" bagi wisatawan asing. Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn mengonfirmasi bahwa Phuket; Krabi; Chiang Mai; Chon Buri, Pattaya; dan Surat Thani, Koh Samui dan Koh Pha-ngan telah dipilih jadi lokasi awal pemberlakuan kebijakan tersebut, menurut The Thaiger.
Wisatawan asing akan diminta untuk tetap berada di kamar hotel selama tiga hari pertama masa karantina. Setelah itu, mereka akan dites. Jika hasilnya negatif, mereka diizinkan meninggalkan kamar dan berkeliaran di sekitar resor selama sisa karantina 14 hari.
Selanjutnya, pada akhir periode 14 hari, mereka akan kembali dites. Jika negatif, mereka diizinkan melakukan perjalanan di sekitar area karantina. Persyaratan untuk mengikuti skema ini adalah mendapat sertifikat masuk, tes COVID-19 dengan hasil negatif maksimal 72 jam sebelum kedatangan, dan asuransi kesehatan yang memadai.
Advertisement