Sukses

Tangis Tertahan Megawati Saat Berpesan Jaga Produk Indonesia supaya Tidak Diklaim Pihak Asing

Megawati juga menggarisbawahi bahwa 2021 merupakan Tahun Internasional Ekonomi Kreatif bagi Pembangunan Berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pembukaan pagelaran virtual bertajuk "An Exotic Journey to Nusantara" insisiasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Sabtu, 27 Maret 2021, mantan presiden Indonesia, sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menggarisbawahibahwa tahun ini telah ditetapkan sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif bagi Pembangunan Berkelanjutan.

Sambil menahan tangis, Megawati menyampaikan pesan pada anak muda dan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk menjaga karya-karya anak bangsa supaya tak diklaim pihak asing. Ia pun meminta setiap generasi muda kreatif berupaya melindungi karya mereka dengan mendaftarkan hak cipta geografis atau kekayaan intelektual komunal agar mendapat perlindungan hukum.

"Saya dorong generasi muda untuk kedepankan karya dan buktikan ke dunia bahwa made in Indonesia adalah karya terbaik," kata Megawati dengan suara bergetar. "Jangan takut bekreasi. It's time for you to shine and become trend setter, not follower. Buatlah Indonesia bangga padamu dan banggalah jadi seorang Indonesia."

Megawati menjelaskan, beberapa tahun terakhir, komunitas internasional mengetahui bahwa Indonesia bersama Korea Selatan dan Amerika Serikat adalah tiga negara teratas yang memiliki kontribusi ekraf terbesar bagi perekonomian nasional.

"Ini suatu capaian yang sangat baik, tapi capaian yang baik seyogyanya kita pertahankan. Jangan lengah,” tegas perempuan 74 tahun tersebut. Putri proklamator Bung Karno ini mengingatkan pada para perajin Indonesia agar jangan sampai karya-karyanya diklaim pihak asing hanya karena keteledoran untuk memahami hukum yang dapat meminimalisir potensi tersebut.

Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki berbagai peraturan untuk melindungi pelaku kreatif, di antaranya Undang-Undang Nomer 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 40 ayat 1 yang mengatur perlindungan hukum bagi pembuat karya seni batik dan wastra lain, seperti songket, tapis, dan ikat.

"Perlindungan mencakup motif kotemporer yang bersifat inovatif masa kini, bukan (hanya) tradisional. Karya-karya tersebut dilindungi karena bernilai seni, baik dalam kaitannya dengan gambar, corak, maupun komposisi warna. Sampai kini, tercatat ada 92 produk ekonomi kreatif dan budaya yang dilindungi,” kata Megawati.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kolaborasi Ekraf Indonesia dan Korea Selatan

Melansir laman Kementerian Luar Negeri RI, di kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menekankan bahwa kolaborasi ekraf Indonesia dan Korea Selatan dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk generasi muda di kedua negara.

Kerja sama di bidang industri kreatif akan membuka banyak kesempatan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan kesejahteraan di kedua negara. KBRI Seoul sendiri mengklaim akan terus mendukung penetrasi 16 sub-sektor ekraf Indonesia ke pasar Korea Selatan, salah satunya melalui industri fesyen.

Pagelaran "Exotic Journey to Nusantara" menampilkan karya desainer kenamaan Samuel Wattimena yang telah menekuni dunia fesyen sejak lebih dari empat dekade lalu. 

KBRI Seoul juga mengandeng perancang populer asal Seoul yang telah bekerjasama dengan girl group BLACKPINK untuk merancang hanbok dari batik. Hanbok tersebut dikenakan Jennifer Laah, pembawa berita Arirang TV yang bertindak selaku MC pada pagelaran tersebut.

Dari Indonesia, sejumlah pimpinan industri kreatif dan tekstil hadir, termasuk Iwan K. Lukminto selaku Wakil Presiden Direktur Sritex, CEO Danar Hadi Diana Santosa, dan Lina Tjokrosaputro selaku CEO Batik Keris. (Muhammad Thoifur)

3 dari 3 halaman

Pakai Masker Boleh Gaya, Biar COVID-19 Mati Gaya