Sukses

Detail Wisata ke Taman Nasional Baluran di Masa Pandemi Covid-19, Syarat hingga Harga Tiket

Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui pengunjung sebelum menuju Taman Nasional Baluran.

Liputan6.com, Jakarta - Masa pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata turut beradaptasi dengan kebiasaan baru. Seperti ketika hendak berwisata ke Taman Nasional Baluran, para pelancong harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berdasarkan keterangan yang disertakan di akun Instagram resmi Taman Nasional Baluran, detail terkait kunjungan wajib diketahui. Salah satunya, pengunjung wajib membawa KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.

Pengunjung yang berasal dari dalam Provinsi Jawa Timur, wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter dengan masa berlaku tiga hari. Jika pengunjung dari luar provinsi Jawa Timur, wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antibody dengan masa berlaku tiga hari.

Sementara, untuk pengunjung yang berasal dari luar negeri atau asing, wajib menunjukkan hasil Swab PCR dengan masa berlaku tiga hari. Sebelum berkunjung, wajib untuk booking online dengan mengisi formulir yang ada di highlights bio Instagram.

Formulir itu menerangkan, selain menunjukkan surat keterangan sehat dan pemeriksaan bebas Covid-19, pengunjung juga wajib memakai masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan, menjaga jarak dan menggunakan peralatan makan sendiri.

Pengunjung juga diimbau untuk membawa kembali sampah masing-masing, makan dan minum di area yang telah ditentukan. Selain itu, balita, lansia, dan penderita penyakit bawaan yang rentan tertular Covid-19 diimbau untuk tidak berkunjung ke Taman Nasional Baluran.

Bagi wisatawan Nusantara yang akan ke Taman Nasional Baluran, dibanderol biaya masuk di hari kerja Rp16 ribu dan Rp18.500 di hari libur. Untuk wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp165 ribu di hari kerja dan Rp240 ribu di hari libur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Buka Selama Lebaran dan Maksimal Kapasitas

Tiket masuk di hari kerja dan libur untuk kendaraan roda dua seharga Rp5 ribu, kendaraan roda empat Rp10 ribu dan kendaraan roda enam Rp50 ribu. Ada pula biaya lainnya jika memiliki aktivitas khusus di Taman Nasional Baluran, mulai dari pemotretan pre-wedding Rp250 ribu, syuting film Rp10 juta, dan video komersil Rp1 juta.

Pengunjung juga perlu mengetahui bahwa di Taman Nasional Baluran dilarang mengoperasikan drone, dilarang memberi makan satwa, dilarang masuk savana, kecepatan kendaraan 20 km per jam, dan membawa kembali sampah.

Taman Nasional Baluran tetap buka selama libur Lebaran, mengingat belum ada instruksi penutupan dengan protokol kesehatan tetap diterapkan. Hal ini disampaikan ketika Liputan6.com bertanya melalui nomor call center Taman Nasional Baluran.

"Sampai hari ini belum ada instruksi penutupan, jadi selama Lebaran tetap buka dengan penerapan prokes (protokol kesehatan) ketat dan syarat bawa surat keterangan sehat untuk warga Jawa Timur dan Rapid Test untuk warga Luar Jawa Timur," jelas pihak Taman Nasional Baluran melalui pesan singkat kepada Liputan6.com.

"Maksimal kapasitas 950 orang mbak, tapi in-out mengikuti sistem arus (flow system) begitu di dalam masih 950, maka ditutup dulu, begitu sudah ada yang keluar 100, maka kita izinkan di luar masuk ke kawasan 100 juga," lanjutnya.

3 dari 3 halaman

Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19