Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Masa Pra dan Pasca-Larangan Mudik Lebaran

Top 3 Berita Hari Ini, syarat terbaru naik kereta api, wisata di Taman Nasional Baluran dan kisah pernikahan singkat.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Berita Hari Ini tentang syarat terbaru naik kereta api di masa pra dan pasca-larangan mudik. Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI pada 24 April 2021.

"Dalam SE tersebut, tercantum waktu periode H-14 menjelang (Pra) masa peniadaan mudik 22 April - 5 Mei 2021 dan periode H+7 (Pasca) masa peniadaan mudik, 18 - 24 Mei 2021," bunyi keterangan tersebut.

Disampaikan pula, bagi penumpang kereta api antar kota, ada perubahan masa berlaku hasil skrining Covid-19, menjadi maksimal sampelnya diambil 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Berita kedua yang banyak diminati adalah tentang wisata di Taman Nasional Baluran di masa pandemi.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, pengunjung wajib membawa KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.Pengunjung yang berasal dari dalam Provinsi Jawa Timur, wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter dengan masa berlaku tiga hari.

Jika pengunjung dari luar Jawa Timur, wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antibody dengan masa berlaku tiga hari. Berita ketiga yang banyak menarik perhatian adalah pernikahan singkat pasangan asal Amerika Serikat.

Mereka terpisahkan oleh maut di saat sedang berbulan madu di kawasan Samudra Atlantik.Awalnya, pasangan Cheyenne dan Dalton Cottrell bergandengan tangan menyusuri tepi pantai. Setelah nyaman, mereka mulai bergerak lebih dekat dengan perairan.

Ketiga berita tersebut terangkum lengkap dalam Top 3 Berita Hari Ini. Untuk itu, kita simak rangkuman selengkapnya di bawah ini.

Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Masa Pra dan Pasca-Larangan Mudik Lebaran

PT KAI membagikan informasi terkait regulasi syarat naik kereta api di masa pra dan pasca-larangan mudik. Hal tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI pada 24 April 2021.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah merilis Adendum Surat Edaran No. 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.⁣⁣

Selanjutnya…

Detail Wisata ke Taman Nasional Baluran di Masa Pandemi Covid-19, Syarat hingga Harga Tiket

Masa pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata turut beradaptasi dengan kebiasaan baru. Seperti ketika hendak berwisata ke Taman Nasional Baluran, para pelancong harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berdasarkan keterangan yang disertakan di akun Instagram resmi Taman Nasional Baluran, detail terkait kunjungan wajib diketahui. Salah satunya, pengunjung wajib membawa KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.

Selanjutnya…

Kisah Pernikahan Singkat, Pasangan Suami Istri Dipisahkan Maut Saat Bulan Madu

Masa indah pernikahan yang dirasakan sepasang suami istri asal Amerika Serikat ternyata hanya berlangsung tiga hari. Mereka terpisahkan oleh maut di saat sedang berbulan madu di kawasan Samudra Atlantik.

Dikutip dari laman The Sun, Selasa, 27 April 2021, pasangan Cheyenne dan Dalton Cottrell memilih berbulan madu ke Florida, Amerika Serikat, pada Juli 2019. Cheyenne menerangkan suaminya begitu terpukau dengan samudra karena selama ini ia belum pernah melihat laut.

Selanjutnya…

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 2 halaman

Infografis Jalur Kereta Api Indonesia