Liputan6.com, Jakarta - Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku selama masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H (22 April--24 Mei 2021). Kebijakan operasional dalam periode larangan mudik ini disampaikan melalui akun Instagram resmi YIA pada Senin, 3 Mei 2021.
Terkait larangan mudik, menurut Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor SE 12 Tahun 2021, SE 13 Tahun 2021, dan Addendum SE 13 Tahun 2021, terhitung mulai 22 April--5 Mei dan 18--24 Mei 2021, persyaratan masa berlaku dokumen kesehatan (RT-PCR, Rapid Antigen, dan GeNose) diperketat menjadi 1x24 jam sebelum waktu keberangkatan.
Advertisement
Baca Juga
Khusus pada 6--17 Mei 2021, berlaku larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi udara untuk kepentingan mudik, kecuali angkutan kargo dan logistik.
Adapun pengecualian larangan tersebut berlaku untuk beberapa hal, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal, serta ibu hamil atau kepentingan persalinan. Hal ini harus dilengkapi dengan surat tugas atau surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
"Selain itu, selama periode 6-17 Mei 2021 pula, YIA akan menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 07.00-12.00 WIB sesuai NOTAM Nomor B0650/21 NOTAMC B0312/21, B0651/21 NOTAMN, B0652/21 NOTAMN, B0653/21 NOTAMN," bunyi keterangan dalam unggahan.
Selain Bandara Internasional Yogyakarta, salah satu bentuk implementasi larangan mudik juga diterapkan dalam penghentian sementara operasi kereta bandara di Jakarta dan Medan pada 6--17 Mei 2021.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Ramadan dan telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah," bunyi keterangan di akun Instagram KAI Bandara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemberhentian Sementara Operasional Kereta Bandara Soekarno Hatta dan Kualanamu Medan
KAI Bandara Soekarno Hatta dan KAI Bandara Kualanamu bakal kembali beroperasi secara normal pada 18 Mei 2021. Sebelumnya, uji coba layanan KAI Bandara Premium menuju Bandara Soekarno Hatta telah diuji coba dengan "tarif lebih terjangkau" pada 1--16 April 2021.
Selama masa uji coba, tarif yang dikenakan mulai dari Rp5 ribu. Selepas 16 April 2021, pihaknya kembali hanya melayani KAI Bandara Executive, di mana banyak warganet justru meminta kembali hadirnya layanan KAI Bandara Premium.
Berbeda dengan KAI Bandara Executive yang sekarang beroperasi, tempat duduk di KAI Bandara Premium terdiri dari dua baris di kanan-kiri yang saling berhadapan. Selain denah tempat duduk, penyesuaian juga termasuk tarif pada beberapa jadwal keberangkatan.
Advertisement