Sukses

Kim Kardashian Bantah Beli Patung Romawi Kuno Hasil Jarahan

Melalui juru bicaranya, Kim Kardashian buka suara terkait tudingan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kim Kardashian kembali mencuri atensi publik. Nama Kim Kardashian disebut dalam pengajuan pengadilan yang menuduhnya terlibat mengimpor patung Romawi kuno yang menurut pejabat Amerika Serikat (AS) dicuri dari Italia.

Dilansir dari laman CNN, Kamis (6/5/2021), dalam dokumen pengadilan yang diajukan Jumat, 30 April 2021, menyebutkan pemerintah AS telah meminta penyitaan barang antik yang dijarah, diselundupkan, dan diekspor secara ilegal yang diyakini telah dikirim ke Kim Kardashian.

Terkait tudingan itu, juru bicara Kim menyampaikan, perempuan berusia 40 tahun itu tidak pernah membeli barang tersebut. Juru bicara melanjutkan, masalah ini adalah kali pertama ia mengetahui soal keberadaan barang kuno itu.

"Kami percaya bahwa itu mungkin telah dibeli menggunakan namanya tanpa otorisasi dan karena itu tidak pernah diterima (dan) dia tidak mengetahui transaksi tersebut," kata juru bicara dalam sebuah pernyataan yang diemailkan ke CNN.

"Kami mendorong penyelidikan dan berharap itu berhasil dikembalikan ke pemilik yang sah," lanjut juru bicara tersebut.

Pengajuan itu mengidentifikasi patung batu kapur sebagai "Fragmen Samian Athena Myron" yang berasal dari abad ke-1 atau ke-2 Masehi. Barang tersebut disita oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS di Los Angeles / Long Beach Seaport pada Juni 2016 sebagai bagian dari pengiriman "Benda Antik & Furnitur & Dekorasi Modern".

Pengiriman 40 item tersebut memiliki berat lebih dari lima ton dan secara keseluruhan bernilai lebih dari 745 ribu dolar AS atau setara Rp10 miliar. Formulir yang diserahkan oleh perantara pabean mencantumkan importir dan penerima barang sebagai "Kim Kardashian dba (doing business as) Noel Roberts Trust," dari Woodland Hills, California.

Menurut AFP, Noel Roberts Trust adalah entitas yang terkait dengan pembelian real estate Kim Kardashian dan Kanye West di AS. Dokumen pengadilan mengidentifikasi salah satu pengirim barang sebagai pedagang seni dan desainer interior Axel Vervoordt, yang telah bekerja dengan Kardashian dan Kanye West di beberapa properti mereka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Perjalanan Panjang

Seorang perwakilan untuk Vervoodt menyebut kepada CNN dalam sebuah pernyataan, mereka baru diberitahu kemarin bahwa pemerintah AS telah mengajukan penyitaan patung itu.

"Tidak ada bukti bahwa potongan ini diimpor secara ilegal dari Italia. Klien kami, juga karena galeri kami dan galeri tempat kami membeli karya tersebut selalu bertindak dengan itikad baik saat menangani karya tersebut," kata perwakilan itu.

Seorang arkeolog yang dikirim ke AS oleh Kementerian Warisan Budaya Italia menilai bahwa patung itu dibuat dengan "gaya klasik Peplophoros (awal hingga pertengahan Kekaisaran Romawi), yang mewakili salinan dari patung Yunani asli."

Ditambahkan, kementerian telah meminta semua upaya dilakukan untuk mengembalikan patung itu ke Italia. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyita patung itu setelah menerima informasi yang bertentangan tentang asal-usulnya.

Berkas pengadilan menyatakan faktur untuk barang yang diserahkan oleh perantara bea cukai, tampaknya menggambarkan dua patung yang berbeda, satu berasal dari Jerman dan satu lagi dari Italia.

Menurut pengarsipan, satu faktur, ketika Vervoordt diduga membeli patung itu dari galeri Paris pada 2012, menggambarkannya sebagai "patung besar yang terbungkus" dari "koleksi Jerman Kuno. Vervoordt konon menjual patung itu ke Noel Roberts Trust, sementara itu digambarkan hanya sebagai "fragmen" dari sebuah patung, dengan catatan tulisan tangan yang menunjukkan bahwa itu berasal dari Italia.

Pejabat Italia juga menuduh bahwa Vervoordt memiliki artefak tersebut pada 2011, tahun sebelum dia seharusnya membelinya. Dokumen pengadilan termasuk foto patung, diambil di booth Vervoordt di pameran seni pada 2011, yang diklaim oleh arkeolog tersebut sebagai patung yang dipermasalahkan.

3 dari 3 halaman

Jangan Anggap Remeh Cara Pakai Masker