Liputan6.com, Jakarta - Singapura dan Malaysia mulai membuka aplikasi perjalanan atas dasar kasih sayang, seminggu sebelum sistem resmi yang mengizinkan perlintasan batas itu diluncurkan. Mulai Senin, 10 Mei 2021, masyarakat dari dua negara bisa mengakukan perjalanan lintas batas untuk mengunjungi keluarga dengan alasan darurat, seperti meninggal atau penyakit kritis.
Izin diberikan hanya untuk dua orang per sekali kunjungan, kata Departemen Imigrasi Malaysia dan Imigrasi dan Otoritas Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura. Pelancong yang disetujui ke Singapura akan diminta untuk mematuhi langkah-langkah kesehatan yang ditetapkan untuk masuk, termasuk pemberitahuan tinggal di rumah dan tes Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Petugas kami akan memfasilitasi pengaturan bagi para pelancong untuk melakukan kunjungan singkat dan aman ke fasilitas medis dan/atau pemakaman, sesuai dengan kebijakan kesehatan yang berlaku yang mengatur kunjungan tersebut," kata ICA di situsnya, dilansir laman Strait Times, Selasa, 11 Mei 2021.
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan di situs web melalui formulir pertanyaan online. Semua pelamar harus menyertakan dokumen, seperti bukti kematian anggota keluarga dekat, surat dokter untuk mendukung kasus sakit kritis, dan dokumen yang membuktikan hubungan keluarga dan salinan halaman biodata paspor mereka.
Demikian pula, mereka yang ingin mengunjungi anggota keluarga di Malaysia harus mendaftar secara online di situs web Departemen Imigrasi Malaysia dan menyediakan dokumen-dokumen tersebut. Mereka juga harus melalui tes usap dan dapat melanjutkan pengaturan perjalanan mereka jika hasil tes negatif untuk Covid-19.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tindak Lanjut Kesepakatan 2 Menlu
Aplikasi itu menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat antara Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menlu Malaysia Hishammuddin Hussein. Dilasir laman Strait Times, Selasa, 11 Mei 2021, Singapura dan Malaysia sepakat membuka izin perjalanan lintas batas mulai 17 Mei 2021.
Balakhrisnan mengatakan langkah itu diperlukan lantaran hubungan yang mendalam di antara kedua negara. Baik Singapura maupun Malaysia saat ini menghadapi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan dan telah mengambil langkah ketat untuk menekan penyebaran virus di masyarakat.
Sejak Sabtu, 8 Mei 2021, Singapura telah memperketat pembatasan pertemuan dan acara sosial sampai 30 Mei 2021. Sementara, Malaysia pada Senin, 10 Mei 2021, mengaktifkan kembali lockdown dan melarang semua pergerakan antarnegara bagian dan antar distrik tanpa izin dari polisi selama empat minggu hingga 6 Juni 2021.
Kementerian Kesehatan Malaysia juga mengumumkan pada Senin, 10 Mei 2021, semua pelancong dari Singapura yang tiba di Malaysia harus menjalani karantina wajib selama 14 hari yang semula hanya 10 hari sejak Kamis, 6 Mei 2021. Pemerintah Malaysia juga menangguhkan jalur hijau timbal balik antar Malaysia dan Singapura. (Jihan Karina)
Â
Advertisement