Sukses

Kronologi Tamu Bobobox Direkam Saat Mandi hingga Pelaku Tertangkap

Peristiwa seorang lelaki direkam saat mandi di sebuah hotel oleh seorang lelaki. Pelakunya sudah tertangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perekaman seseorang sedang mandi kembali terjadi, kali ini terjadi di sebuah hotel. Uniknya, jika biasanya yang direkam berjenis kelamin perempuan, kali ini laki-laki dan pelakunya pun seorang pria.

Lelaki yang tak disebutkan namanya itu direkam saat mandi di kamar hotel kapsul Bobobox Pods, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Atas peristiwa itu, pria tersebut menuliskan peristiwa pelecehan yang menimpanya itu melalui media sosial.

Pemilik akun twitter @bukani*** menceritakan pengalaman pahit ketika menginap di salah satu hotel kapsul pada  Selasa, 12 Mei 2021. Dia merasa ada seseorang yang secara diam-diam merekam aktivitasnya saat sedang mandi di kamar mandi hotel.

Menurut korban, diduga pelakunya adalah tamu hotel. Pihak hotel telah mengantongi identitas pelakunya. Korban berharap pelaku segera diseret ke meja hijau.

"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobob*x serta asosiasi perhotelan Indonesia," ucap korban seperti ditulis di akun Twitter pribadinya, seperi diberitakan kanal News Liputan6.com.

Setelah mengalami peristiwa perekaman saat mandi itu, korban langsung keluar dan mencari perekam, tapi tak ada orang di kamar mandi. Dia mencoba mendapatkan CCTV,  tapi dia tak berhasil.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pelaku Tertangkap

Dengan sigap, CEO Bobobox Indra Gunawan merespon peristiwa yang dialami tamu hotelnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada korban yang mau buka suara atas insiden yang dialaminya.

“Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif,” ujar Indra Gunawan.

Selanjutnya, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus. Isi laporan tentang dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi.

Pihak Polres Jakarta Pusat dikabarkan berhasil menangkap pelaku perekaman. Namun, motif perekaman tersebut sedang didalami. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku yang diduga merekam tamu di kamar mandi Hotel Bobobox, Jakarta Pusat. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. "Kepada yang bersangkutan (pelaku) sedang dilakukan klarifikasi (pemeriksaan)," kata Teuku, seperti diberitakan merdeka.com, Jumat, 14 Mei 2021.

3 dari 3 halaman

Manfaat Mandi Air Dingin dan Panas